Gubernur Kirim Tiga Nama Pj Wali Kota

  • Bagikan
ILUSTRASI

Andi Ihsan, Asrul Sani, dan Iqbal Suhaeb, Sejumlah Ketua Parpol Protes ke Pimpinan DPRD

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Gubernur Sulsel tentang usulan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo nampaknya telah mengirimkan tiga nama ke Kemendagri. Hal itu terlihat dalam tangkapan layar surat dari Gubernur Sulsel yang diterima Palopo Pos, Rabu, 9 Agustus 2023 malam.

Pada surat tersebut, tertera tiga nama yang diusulkan ke Mendagri. Yakni pertama, Andi Ihsan ST MM, pangkat/golongan pembina (IV/a), jabatan Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel. Kedua, Asrul Sani SH MSi, pangkat/golongan pembina tingkat I (IV/b), jabatan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulsel. Dan tiga, Dr H Muh Iqbal Suhaeb SE MT, pangkat/golongan pembina utama madya (IV/d), jabatan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel.
Humas Pemkot Palopo yang coba dikonfirmasi belum memberikan respon.

Sementara, menurut salah satu Ketua Partai Politik di Palopo, yang menghubungi Palopo Pos, Rabu malam, ia mendapat bocoran bahwa Asrul Sani yang akan jadi Pj Wali Kota Palopo.
Pertimbangannya, Asrul Sani merupakan orang netral di Palopo karena tidak memiliki irisan keluarga yang berkepentingan pada momentum politik 2024.

"Kalau Andi Ihsan, kan orang Tana Luwu. Tentu ada irisan keluarganya yang maju Caleg maupun Pilwalkot. Iqbal Suhaeb juga sudah dianggap orang Tana Luwu. Kalau Asrul Sani, tidak ada, " ucap ketua parpol yang minta namanya tidak disebutkan.

Ketua Golkar Palopo
Sementara itu, buntut tidak transparannya pengusulan nama Pj Wali Kota di DPRD Palopo, banyak diprotes partai. Tak hanya PDIP dan Demokrat, Partai Golkar Palopo juga memprotes sikap Ketua DPRD Palopo yang tidak transparan menetapkan usulan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo ke Mendagri.

Bahkan, Golkar secara kelembagaan akan menegur, dan kalau perlu, mengevaluasi sikap anggota Fraksi Golkar yang secara sembunyi-sembunyi membuat keputusan yang strategis.

''Harusnya keputusan itu ditembuskan pula ke fraksi. Dengan tegas saya sesalkan sikap pimpinan DPRD yang membuat keputusan secara tertutup. Kebetulan Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, maka selaku pimpinan partai, saya akan berikan teguran dan laporkan ke DPD Sulsel untuk evaluasi Ketua DPRD,'' tegas Ketua DPD Partai Golkar Palopo, H Rahmat Masri Bandaso (RMB) kepada Palopo Pos, Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin. ''Larangan tertulis partai bagi Fraksi Golkar, dua kali dilanggar,'' terang RMB lagi.'

Soal usulan Pj Wali Kota, mekanismenya adalah pimpinan merapatkan usulan dari masing-masing fraksi secara transparan. Jangan dilakukan tertutup seperti ada sesuatu yang disembunyikan. Yang mana, cara-cara seperti itu, menyalahi etika berpartai.

''Contohnya di Bone. DPRD melaksanakan rapat paripurna untuk menetapkan usulan Pj Bupati. Di provinsi juga begitu. DPRD Sulsel juga melaksanakan sidang paripurna. Di sini (Palopo), masa pimpinan DPRD tertutup. Ada apa,'' ucap RMB dengan nada tanya.

Ditambahkan, Fraksi Golkar adalah perpanjangan Partai Golkar di DPRD. Apa yang dilakukan anggota fraksi, harus sejalan dengan kebijakan partai, dan harus dilaporkan ke DPD Golkar. Termasuk Ketua DPRD Palopo, anggota Fraksi Golkar. Sehingga segala kebijakan dan keputusan dibuat terkait lembaga DPRD, harus dilaporkan ke DPD Golkar.

''Kalau sudah tidak mau diatur oleh Golkar, silakan keluar. Karena anggota fraksi itu pekerja partai, bukan petugas partai lain yang mau disuruh-suruh partai lain,'' tegas RMB.

PPP
Gonjang-ganjing polemik pimpinan DPRD Palopo tidak transparan menetapkan usulan nama Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo ke Kemendagri, ditanggapi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Palopo, H Haidir Basir.

''Saya sebagai Ketua PPP keberatan. PPP sebagai bagian dari Fraksi Golkar di DPRD Palopo, tidak terima dengan sikap Ketua DPRD yang sembunyi-sembunyi menetapkan nama usulan Pj Wali Kota. Ini sudah melanggar kesepakatan fraksi,'' kata HB --akronim H Haidir Basir-- kepada Palopo Pos, Kamis, 10 Agustus 2023 kemarin.

''PPP minta, orang yang melanggar kesepakatan fraksi, tidak pantas berada di Fraksi Golkar. Kami usul Ketua DPRD diganti, dan dikeluarkan dari Fraksi Golkar. PPP tidak setuju, ada orang seperti itu satu fraksi dengan kami,'' katanya lagi.

Walau anggota PPP hanya dua orang di Fraksi Golkar, tapi PPP juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan anggota Fraksi Golkar lainnya.
Lanjut HB, keputusan DPRD merupakan keputusan 25 anggota DPRD, bukan hanya diputuskan oleh pimpinan DPRD saja.

''Saya rasa, sikap pimpinan di DPRD Palopo sudah tidak benar. Saya sangat respon dengan sikap Ketua Golkar Palopo yang akan mengevaluasi dan mengganti kadernya yang menjabat Ketua DPRD Palopo,'' terangnya.(ikh)

  • Bagikan