Pengurus YICDS Bentuk Tim Kuasa Hukum

  • Bagikan

Lukman S Wahid Ditunjuk sebagai Ketua Tim

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) menggelar rapat internal dengan sejumlah tokoh dan pembina yayasan.

Bertempat di salah satu warkop di Kota Palopo, digelar, Rabu malam, 24 Agustus 2023, terlihat beberapa petinggi-petinggi hadir di tengah pertemuan.
Diantaranya, HA Mudzakkar SH MH, Marham, Hilal, H Zirmayanto dan pengacara senior Tana Luwu, Lukman S Wahid SH.

Cek per cek, ternyata pertemuan itu tidak lain membahas pembentukan kuasa hukum untuk mengurus perkara IC yang proses penyelidikannya dihentikan Polres Palopo (SP2HP).

Lukman S Wahid SH, ditunjuk dan dipercayakan langsung oleh pengurus YICDS mengawal perkara IC hingga ke level yang tinggi.

"Iya, kita sudah sepakat kasus ini ditangani pengacara dan kita kuasakan ke Pak Lukman S Wahid SH, sebagai ketua Tim," kata Sekretaris YICDS Taswin, disela-sela pertemuan.

Sementara itu, HA Mudzakkar SH MH, menegaskan, adanya SP2HP yang dikirim polres ke pengurus memberikan semangat bagi pengurus untuk mengambil langkah-langkah yang selama ini belum dilakukan.

"Sebenarnya, SP2HP ini justru menguntungkan kami, karena apa yang dianggap belum lengkap kita lengkapi, oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Palopo, atas kerja kerasnya selama delapan bulan menyelidiki kasus ini," ucap mantan Bupati Luwu, dua periode.

Sementara itu, Lukman S Wahid SH, mengatakan, pihaknya akan menyusun langkah selanjutnya terkait kasus IC.
Persoalan SP2HP dari Polres Palopo, tidak menjadi persoalan.

"Intinya, SP2HP itu surat pemberitahuan saja ke Pelapor mengenai hasil penyelelidikan. Kasusnya bisa dibuka kembali," beber Lukman. (ded/idr)

  • Bagikan