Anggaran Rp51 M Revitalisasi di IC Palopo Pemicu Kesalahan Administrasi, Yertin: Ini Kelihatan Sangat Disengaja

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasus Islamic Center (IC) semakin panas.
Dinaikkannya status sidik laporan Pemkot terhadap pengurus YICDS, membuktikan jika Pemkot tak mau menyerah.

Disamping itu, Kuasa Hukim IC juga tidak tinggal diam.
Surat untuk gelar perkara di Polda telah dilayangkan dan saat ini menunggu proses selanjutnya.

Terkait dengan itu, Aktivis Pemerhati Kinerja Aparat Penegak Hukum Yertin Ratu, kembali angkat suara.

Yertin menilai, korupsi dimulai dengan kesalahan administrasi yang disengaja, termasuk didalamnya pemalsuan.

"Tapi perlu dicatat bahwa tujuan semua ini adalah soal penganggaran Rp51 miliar dana revitalisasi. Jika itu terpenuhi maka selesai sudah perkaranya. Disitulah terbit sertifikat yang menguatkan, tapi kita harus ingat bahwa kita berada di negara hukum," beber Yertin Ratu, menanggapi kasus IC, kepada Palopo Pos, Junat, 7 September 2023.

Yertin menegaskan, saat ini dirinya fokus di anggaran Rp51 miliar dana revitalisasi.
Turunnya dana tersebut sebagai pemicu persoalan di lahan IC.

Untuk itu, selaku aktivis dirinya dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa terkait semua kebijakan yang ada di Pemkot Palopo, termasuk IC dan anggaran Rp51 M.

"Kita sementara menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kegiatan aksi. Sasarannya sudah jelas," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan