Rekanan Tergantung Perintah Pejabat Berkompoten

  • Bagikan
Kawasan Stadion La Galigo ditutup pakai pagar seng, menyusul pelaksanaan tiga item proyek dengan total anggaran Rp38,9 miliar. --ft: arsul/palopopos--

Jika Hendak Menghentikan Sementara Proyek Stadion Senilai Rp19,1 Miliar

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LAGALIGO-- Walau belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), rekanan revitalisasi Stadion La Galigo Palopo, masih melaksanakan proyek.

Alasannya, pihak rekanan tidak menghentikan pekerjaan karena dikuatirkan tidak selesai tepat waktu.

"Saya dari lokasi proyek (stadion). Pekerjaan terus berlangsung. Tidak dihentikan sementara walau belum ada AMDAL," kata Anggota Tim Penilai AMDAL Kota Palopo Unsur Teknis, Andreas Tandi Lodi yang dihubungi Palopo Pos, pekan lalu.

"Saya tanya lagi pihak rekanan, kenapa belum berhenti. Dijawab rekanan, kami berhenti kalau ada perintah dari pejabat berkompoten," katanya lagi.

Andreas ingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo untuk segera menghentikan sementara pekerjaan proyek Stadion La Galigo. Karena diduga ada pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan LPSE Palopo, proyek Pembangunan Revitalisasi Stadion La Galigo Kota Palopo dimenangkan PT Kanza Sejahtera, alamat Jl. Dg Tata Komp. Permata Mutiara Blok E No. 02 Makassar, dengan harga penawaran Rp19.142.055.280. Pada fitur pemenang berkontrak laman tersebut, belum terlihat nilai kontrak alias masih kosong.

Sebelumnya dilansir, Plt. Kadis Kominfo Palopo, Hamsir ST yang dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Revitalisasi Stadion, Ibnu Rus, proses penyusunan dokumen AMDAL sedang berjalan dan sempat terhenti untuk melengkapi administrasi. Setelah lengkap, rencana akan dilaksanakan seminar AMDAL pada pekan depan. (ikh)

  • Bagikan