Polres Tana Toraja Deklarasi Damai Pemilu 2024

  • Bagikan

Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 digelar Polres Tana Toraja di Gedung Tammuan Mali, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023).--risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja mengelar kegiatan deklarasi di Gedung Tammuan Mali, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023).

Bertemakan ‘Pemilu Damai Tahun 2024’ yang dihadiri jajaran Forkopimda, diantaranya Bupati Theofilus Allorerung, Ketua DPRD, Welem Sambolangi, pihak Bawaslu dan KPU Tana Toraja, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, pengurus Partai Politik dan masyarakat serta pejabat utama Polres Tana Toraja

Dibawah kepemimpinan AKBP. Malpa Malacoppo, Polres Tana Toraja terus berupaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

Pada deklarasi Pemilu Damai tahun 2024, dibacakan naskah deklarasi yang mencakup enam poin dan dibacakan Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan yang diikuti seluruh peserta.

Bebunyi kami peserta Pemilu tahun 2024 dan segenap komponen masyarakat Tana Toraja dengan ini menyatakan:

  1. Akan senantiasa melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan bersinergitas
  2. Akan senantiasa saling menghargai dan menghormati akan hak dan perbedaan masing-masing peserta pemilu serta menolak segala bentuk kecurangan
  3. Akan senantiasa menjaga keutuhan NKRI dengan tidak melakukan politisi SARA, politisi identitas, politik uang dengan bentuk dan alasan apapun
  4. Akan senantiasa mematuhi dan mentaati segala bentuk-bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum
  5. Menolak upaya upaya yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut serta ujaran kebencian dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024
  6. Akan menciptakan situasi dan kondisi di wilayah hukum Kabupaten Tana Toraja

Setelah pengucapan naskah deklarasi, dilanjutkan penandatanganan bentuk kesepakatan perwakilan masing-masing partai peserta Pemilu dan jajaran Forkopimda serta para tokoh.

“Penandatanganan deklarasi sebagai bentuk kesepakatan dalam menciptakan Pemilu damai tahun 2024 yang diharapkan pelaksanaan Pemilu kedepan dapat berjalan aman dan kondusif, khususnya di wilayah Tana Toraja,” ucap Kapolres Małpa, Rabu (20/9/2023).

Saat deklarasi diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan lagu Jingle Pemilu, penampilan tarian Pakurre Sumanga dan sambutan dari pemerintah daerah, kepolisian dan penyelenggara Pemilu. (Risna)

  • Bagikan