2024, Pj Wali Kota Kembalikan TPP ASN

  • Bagikan
Pj Wali Kota, Asrul Sani saat silaturahim dengan wartawan di di Kafe D'Twins.--ft: humas/pemkot--

Yang Dipotong 30 Persen sejak Oktober 2021

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOBULUNG-- Keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Palopo yang dipotong 30 persen, mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Wali Kota, Asrul Sani SH MSi (AS).

"2024 kita akan normalkan TPP ASN. Ini salah satu komitmen kita karena ini menyangkut soal kesejahteraan," jelas AS pada sidang paripurna DPRD, Jumat (30/9) lalu.

Hal tersebut diungkapkan pula Pj Wali Kota saat silaturahim dengan wartawan di Kafe D'Twins, Kamis lalu. Menurutnya, tahun 2024 mendatang, ia akan mengembalikan TPP yang dipotong tersebut. Malah kalau bisa, ditambah sedikit jika kemampuan keuangan daerah, memungkinkan.

''Kalau pada APBD Perubahan 2023, tidak bisa lagi karena sudah jalan di DPRD dan segera disahkan,'' katanya.

Ia juga mengungkapkan, bagaimana ASN dituntut bekerja seperti 'superman', sementara mereka hanya makan 'supermie'. Karenanya, ia akan memperhatikan kesejahteraan ASN.

Pola TPP juga akan diubah. Selama ini pakai sistem grading berdasarkan tipe Perangkat Daerah (PD). Ada PD tipe A, tipe B, dan tipe C. Ke depan memperhatikan beban kerja dan resiko kerja. "Yang beban kerja dan resiko kerjanya tinggi, tentu TPP lebih tinggi dibanding yang rendah,'' jelasnya.

Sebelumnya dilansir, sejumlah ASN Pemkot Palopo berharap kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo memulihkan tunjangan TPP yang dipotong 30 persen setiap bulan sejak Oktober 2021 lalu.

''Semoga Pj Walikota segera dia hapuskan mi itu potongan 30% TPP nya ASN selama beliau menjabat,'' kata salah seorang PNS Pemkot Palopo yang minta tidak dikorankan namanya kepada Palopo Pos, Selasa, 26 September 2023 lalu.

Satahu PNS tersebut, alasan pemotongan TPP ASN untuk pemulihan Covid-19. Covid-19 berangsur-angsur mulai hilang waktu masuk tahun 2022. Apalagi ada juga dana khusus penanggulangan Covid-19 langsung dari pusat, sehingga TPP yang dipotong sudah seharusnya dipulihkan.

Sebelumnya, PNS yang bertugas di kelurahan itu, menerima TPP sebesar Rp750 ribu perbulan. Mulai Oktober 2021, TPP yang diterima tinggal Rp540 ribu.

Hal senada diungkapkan PNS pejabat eselon III Pemkot. Menurutnya, sudah tiga tahun TPP PNS Palopo dipotong sampai sekarang dengan alasan Covid-19. Ternyata malah dipakai untuk bangun infrastruktur. "Satgas Covid yang pernah dibentuk itu harus diaudit penggunaan dananya,'' terang PNS tersebut. (ikh)

  • Bagikan