Pj Sekda Bersama Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB Pimpin Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi

  • Bagikan

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman memberikan sambitan di acara Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 4 Oktober 2023. --hms pemprov--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), di ruang Command Center, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 4 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah KemenPAN-RB Jufri Rahman, dan dihadiri Tim Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB, Asisten Deputi Wilayah 3 Reformasi Birokrasi Andi Rahardian, Pj Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad, serta sejumlah OPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Pemerintah Kabupaten Kota.

Dalam sambutannya, Jufri menjelaskan, RB Tematik memiliki perbedaan dengan RB general, dimana RB general hanya menyelesaikan persoalan reformasi birokrasi di internal organisasi pemerintah, sementara RB Tematik akan menyelesaikan tema-tema persoalan yang dirasakan oleh masyarakat.

"Selama ini kementerian lembaga dan daerah itu khususnya kementerian lembaga di pusat hanya menyelesaikan persoalan reformasi birokrasi di internal organisasi pemerintah. Sehingga kalau ditanya apa manfaatnya bagi masyarakat?, Kita tidak bisa mengklaim karena masyarakat tidak merasakan," ucapnya.

"Sehingga kemudian kita buat kebijakan namanya Reformasi Birokrasi Tematik dengan harapan kita akan menilai kegiatan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah dan kementerian lembaga itu sampai sejauh mana dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Jufri mengungkapkan, sejauh ini RB general membenahi 8 area perubahan di kementerian lembaga dan pemerintah daerah, mulai dari manajemen perubahan; deregulasi kebijakan; penataan organisasi; penataan tatalaksana; penataan SDM aparatur; penguatan akuntabilitas; penguatan pengawasan; hingga peningkatan kualitas.

Sementara untuk RB Tematik, lanjut Jufri, dilaksanakan untuk mengatasi persoalan yang mendesak yang dirasakan oleh masyarakat.

"Contohnya kemiskinan ekstrim, kemiskinan ekstrim kita pasca covid malah meningkat karena itu salah satu yang mesti di pandang oleh RB tematik bagaimana menurunkan angka kemiskinan. Selain itu investasi juga menjadi indikator RB tematik, termasuk stunting bagaimana menjadi ancaman terhadap generasi muda kita 20 hingga 30 tahun kedepan, kemudian terakhir mengendalikan inflasi," tegasnya.

Untuk penilaian terhadap RB Tematik ini, Jufri mengakui hanya dikoordinasikan dan dinilai langsung keberhasilannya oleh KemenPAN-RB.

Sementara itu, Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad mengatakan kebijakan RB Tematik dari KemenPAN-RB ini akan merubah model evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dari yang selama ini hanya mengacu pada 8 area perubahan.

"Dengan adanya perubahan KemenPAN-RB ini tentu merubah juga model evaluasinya seperti apa, karena yang kita lakukan selama ini tentu yang hanya 8 area perubahan. Itu ternyata sekarang lebih mendalam lagi dan lebih fokus ke dampaknya, penajaman ada gitu. Jadi tinggal kita nanti melihat apakah kemiskinan ekstrimnya, apakah investasinya, stuntingnya dan sebagainya kita akan fokuskan itu," ucapnya.

Andi Muhammad Arsjad juga mengungkapkan, isu dan permasalahan dalam Reformasi Birokrasi Tematik ini sudah menjadi konsen Penjabat Gubernur dan sudah masuk dalam skema dengan APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023. (*/pp)

  • Bagikan