Disebut-sebut Ada Skenario Besar di Balik Dugaan Pemerasan SYL, Mantan Pimpinan KPK Minta Kapolri Segera Tersangkakan Firli Bahuri

  • Bagikan
Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini makin menghangat.

Mantan pimpinan KPK M. Busyro Muqoddas ikut buka soara soal dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Busyro Muqoddas mengatakan, kasus itu tidak bisa dipandang dari kacamata khusus bahwa Firli diduga memeras SYL.

”Tapi, ini merupakan bagian dari skenario besar,” paparnya.

Sejak 2008, KPK masuk ke wilayah supersensitif. Yakni, pajak, migas pertambangan, dan pertanian.
”KPK masuk dengan pencegahan dan penindakan yang integratif sehingga mendapatkan gambaran peta korupsi pada ketiga sektor supersensitif,” jelasnya.

Ada tiga kasus yang menjadi simbol dari ketiga sektor. Kasus Gayus di perpajakan, kasus Lutfi Hasan Ishaq di pertanian dan peternakan, serta skandal izin usaha tambang di 12 provinsi.

”Di balik semua kasus ini, ternyata ada pemodal-pemodal yang minoritas, tapi bersifat tirani,” paparnya.

Mereka adalah juga pemodal-pemodal pemilu yang khawatir pencegahan dan penindakan KPK yang independen.

”Siapa yang bisa membantah kalau pemilu kita ini berbasis suap, sejak 2004 hingga sekarang ini,” jelasnya.

Dia menuturkan, Firli ini tidak terlepas dari upaya untuk meremukkan KPK. Membuat komisi antirasuah itu stroke dan bahkan stroke total dengan revisi undang-undang KPK menjadi UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Ditambah dengan tes wawasan kebangsaan dan isu Taliban untuk menyingkirkan pegawai militan. Semua ini terjadi di era Presiden Jokowi, satu-satunya presiden yang melumpuhkan KPK. Di masa SBY juga terjadi, tapi gagal karena dukungan masyarakat luas,” tuturnya.

Kasus Firli yang diduga memeras SYL itu adalah buah dari berbagai upaya melumpuhkan KPK. Maka, ini adalah momentum emas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki KPK.

”Serta menyelamatkan pegawai-pegawai yang berkualitas dan militan, tapi ditekan pimpinan yang jebol moralnya,” jelasnya.

Menurut dia, Kapolri dan jajarannya harus segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Sebab, sudah terang benderang bukti pelanggaran pidana tersebut dengan foto yang beredar.

”Kalau tidak diambil, momentum ini bisa hilang,” terangnya.

Dengan menegakkan hukum dalam kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK itu, Polri akan kembali mendapatkan kepercayaan publik.

Selain itu, akan mempercepat peningkatan eskalasi profesionalisme di tubuh Korps Bhayangkara. ”Tentunya Kapolri tidak ingin kehilangan kepercayaan publik, bukan,” jelasnya. (fjr/pp)

  • Bagikan