Prof Basri Modding Dicopot Sebagai Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman Dilantik Jadi Pelaksana Tugas

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Basri Modding dicopot dari jabatannya sebagai Rektor UMI periode tahun 2022 - 2026. Ia dicopot oleh Yayasan Wakaf UMI.

Padahal Prof Basri baru menjabat 1 tahun 3 bulan sebagai Rektor UMI usai dilantik untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022 lalu.

Hari ini pun Prof Sufirman Rahman dilantik sebagai Plt Rektor UMI pengganti Prof Basri Modding.

Prof Basri Modding mengecam pergantian itu tanpa sepengetahuannya.

“Dianggap tidak prosedural dan tidak sesuai dengan mekanisme Statuta UMI, yaitu melalui rapat senat universitas,” ujar Prof Basri, Selasa, (10/10/2023).

Karena itu, terdapat dualisme kepemimpinan di Rektorat Yayasan Wakaf UMI. Prof Basri berharap pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan Rektor UMI.

Sebagai Rektor UMI yang terpilih secara sah Prof Basri melalui Senat Universitas dan sesuai mekanisme statuta UMI sebagai landasan hukum tertinggi Yayasan Wakaf UMI, maka pihak Rektor yang sah akan melaporkan pelantikan tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

Tak hanya itu, dia mengimbau kepada karyawan, dosen dan seluruh mahasiswa untuk sementara diliburkan sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Dia menyebut seluruh Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Pembina, Pengawas, dan Pengurus berlaku otoriter dalam mengambil keputusan strategis dalam pengangkatan Plt Rektor UMI. “Karena tanpa ada koordinasi dengan Rektor yang sah,” tandasnya. (fjr/pp)

  • Bagikan