SYL Ditetapkan Tersangka Saat Jenguk Ibunya di Makassar, Ini Komentar Kerabat, Bikin Menyentuh

  • Bagikan

Kerabat SYL, Imran Eka Saputra

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SYL berada di kediaman ibunya saat itu.

SYL tiba di kediaman ibunya, Nurhayati Yasin Limpo di Makassar pada Rabu (11/10/2023). Sekitar pukul 09.30 Wita.

Penetapan SYL sebagai tersangka sekitar pukul 20.50. Setelahnya mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu langsung terbang ke Jakarta.

Kerabat SYL, Imran Eka Saputra yakin SYL akan lebih kuat menghadapi proses hukum yang ada. Karena telah bertemu dengan ibunya.

“Setelah bertemu dengan ibu di kampung, Bapak SYL menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik,” ungkapnya dikutip dari X, Kamis (12/10/2023).

Ia mengungkapkan, keluarga menghargau proses hukum yang ada. Terkhusus kewenangan KPK sebagai lembaga anti rasuah.

“Kami menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini,” ujarnya seperti dilansir fajar.co.id.

Imran mengatakan, SYL dipastikan akan terus mengikuti proses hukum yang ada. Dan berkomitmen akan terus kooperatif.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup kepada Bapak SYL untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini,” pungkasnya.
(fjr/pp)

  • Bagikan