Muluskan Dinasti Politik Presiden Jokowi, Ratusan Tokoh Bacakan Maklumat Juanda, Sebut Putusan MK Soal Batas Usia Capres jadi Akhir Demokrasi Indonesia

  • Bagikan
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ratusan tokoh dari beragam latar belakang membacakan Maklumat Juanda 2023 sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal batas usia capres-cawapres yang disebut memuluskan dinasti politik Presiden Joko Widodo.

Juru Bicara Maklumat Usman Hamid menyampaikan, dengan menguatnya politik dinasti karena putusan MK, maka tiga indikator demokrasi di Indonesia pupus lah sudah. Ia menyampaikan, sebelumnya ada dua indikator demokrasi yang mulai hilang di Indonesia.

"Kalau dilihat dari tiga indikator, maka hanya satu indikator yang masih bisa menunjukkan Indonesia demokrasi. Indikator pertama sudah merosot, yaitu jaminan pada ruang publik untuk adanya kritik dan protes masyarakat itu menyempit, menurun," ucapnya kepada wartawan di Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

Indikator demokrasi yang kedua, kata Usman, adalah jaminan adanya oposisi partai politik di parlemen sebagai check and balance dari sebuah pemerintahan. Itu pun sudah mulai tergerus di era kepemimpinan Jokowi.

"Itu tidak ada lagi oposisi itu," katanya.

Adapun indikator demokrasi yang ketiga, yang sebelumnya masih ada sebelum putusan MK adalah integritas sistem elektoral. Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia itu mengatakan bahwa selama Indonesia memiliki integritas sistem elektoral, maka demokrasi masih bisa dijaga.

"Di mana orang memilih dan orang mencalonkan diri dengan kompetisi yang sehat, maka selama itu Indonesia masih bisa dikatakan sebagai demokrasi. Setidak-tidaknya demokrasi elektoral. Meskipun kebebasan berpendapatnya menurun, oposisi politiknya melemah, tetapi sistem integritas elektoral itu sampai tahun lalu masih dianggap baik," jelasnya.

"Tapi hari ini, dengan fenomena politik dinasti, banyak yang mengkhawatirkan bahwa ini adalah akhir dari proses demokrasi dan reformasi di Indonesia," pungkas Usman.

Untuk diketahui, penanda tangan Maklumat Juanda berasal dari pelbagai latar belakang mulai guru besar, dosen, agamawan, budayawan, mantan duta besar, mantan komisioner pemberantasan korupsi, atlet nasional, pengacara, wartawan; tokoh-tokoh pendidikan, hak azasi manusia, lingkungan hidup; produser, seniman dan pegiat literasi, sastra, teater, seni rupa dan film; tokoh-tokoh relawan Jokowi.

Adapun nama-nama yang tercantum dalam penyampai Maklumat di antaranya, Goenawan Mohamad, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Supelli, Butet Kartaredjasa, Allisa Wahid, Prof (Emeritus) Mayling Oey-Gardiner, Prof Sulistyowati Irianto, Prof Riris K. Toha Sarumpaet, Prof Daldiyono Hardjodisastro, Prof Manneke Budiman, Yanuar Nugroho, Henny Supolo, Natalia Soebagjo, Oma Komaria Madjid, Rosiana Tendean, Betti Alisjahbana, Faisal Basri, Saiful Mujani, Todung Mulya Lubis, Ikrar Nusa Bhakti, Usman Hamid, F. Budi Hardiman, Ulil Abshar Abdalla, Joko Anwar, Laksmi Pamuntjak, Tosca Santoso, Ayu Utami, Sandra Hamid, Zumrotin K. Susilo, S. Indro Tjahjono, Helmy Fauzi, Ifdhal Kasim, Pdt Saut Sirait, St Sunardi, dan Warih Wisatsana. (jp/pp)

  • Bagikan