Masih Banyak Pegawai Non ASN Belum Tercover BPJamsostek

  • Bagikan
Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Makmur saat melakukan pertemuan dan audience bersama Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

Audiens Bersama Pj Wali Kota Palopo

PALOPO -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Palopo, Makmur melakukan pertemuan dan audience bersama Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

Pertemuannya ini bertujuan melaporkan terkait dengan kondisi kepesertaan BPJamsostek di Kota Palopo.

“Bagaimana kepesertaan Pemerintah Kota sendiri agar dimaksimalkan, karena teman-teman yang berstatus non ASN masih banyak yang belum tercover yang seharusnya dianggarkan Pemerintah Kota,” kata Makmur di hadapan Pj Wali Kota Palopo belum lama ini.

“Berharap kolaborasi ini yang sedang kita butuhkan bagaimana agar teman-teman yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial semua bisa dicover. Tujuan dari program ini peningkatan kesejahteraan selain pekerja penerima upah,” terangnya.

Makmur berharap dengan tercovernya pekerja informal bisa mengatasi masalah kemiskinan ekstrem, karena pekerja informal ini banyak di didominasi oleh pekerja yang notabene yang penghasilannya sangat kecil dan rentan resiko kerja dan resiko miskin, pencegahan dan antisipasi tersebut dapat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Instruksi Presiden RI nomor 2 dan Inpres nomor 4 terkait penanganan kemiskinan ekstrem. Inpres nomor 2 itu terkait dengan penganggaran dan regulasi. Pemerintah Kota harus meningkatkan pekerja baik sebagai penerima upah atau non ASN maupun pekerja rentan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani menanggapi serius program tersebut. “Tentu ini harus menjadi sebuah perhatian kalau di provinsi semua tenaga non ASN, maupun tenaga outsourcing itu dianggarkan oleh pemerintah provinsi untuk ikut dalam kepesertaan BPJamsostek,'' harap Asrul Sani.

“Tentu ini menjadi perhatian bagi kami di Pemerintah Kota Palopo denganmempertimbangkan kondisi keuangan, jika itu memungkinkan kami laksanakan dilihat dari nilai yang tidak terlalu besar hanya Rp16.800 setiap orang dan itu akan kita kaji,” tutupnya. (rhm)

  • Bagikan