93 Unit Meteran Air Dicuri,FKP Lapor Polisi, Dua Pelaku Diamankan

  • Bagikan

Ketua FKP Syamsudar Syam ketika melaporkan kasi pencurian mereka air di Mapolres Palopo. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Maraknya pencurian Meteran air pelanggan PERUMDA TM di Kota Palopo pada September dan Oktober 2023, disikapi langsung Forum Komunikasi Pelanggan (FKP).

Itu dengan menindaklanjuti surat pemberitahuan Direksi terkait adanya peristiwa tersebut.
FKP kemudian menelusuri pemberitahuan itu, dengan mencari tahu titik lokasi pencurian dan juga jumlah meteran yang berhasil dicuri.

FKP kemudian melakukan koordinasi dengan pihak PERUMDA mengetahui jika jumlah meteran yang dicuri sebanyak 93 unit sejak Januari.

Mengetahui itu, FKP kemudian melaporkan tindakan pencurian yang merugikan pelanggan dan PERUMDA itu ke Polres Palopo, Selasa 24 Oktober 2023.

Dengan nomor laporan LP/B/809/X/2023/SPKT/POLRESPALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.
Setelah laporan tersebut dibuat, dihari yang sama pada 24 Oktober 2023, Polres Palopo langsung menangkap terduga pelaku pencurian Meteran dan saat ini sedang menjalani proses hukun di Polres Palopo.

"Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan, untuk lebih jelasnya, silahkan koordinasikan ke Polres," kata Syamsudar Syam selaku Ketua FKP kepada Palopo Pos, Rabu, 25 Oktober 2023.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan, dua pelaku yang bernidial F & N merupakan warga Kota Palopo.

Keduanya saat ini telah diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses hukum.

"Iya, ada dua pelaku yang kami amankan, sementara dalam proses pengembangan," tegas Alvin.(kahar iting)

  • Bagikan