Satlantas dan Dishub Razia Buku Kir Mobil dan Knalpot Bising di Kilo Empat Makale

  • Bagikan

Satlantas Polres Tana Toraja bekerjasama Dishub mengelar razia penertiban buku kir mobil dan knalpot bising pada motor di Jalan Merdeka Kilometer 4 Kecamatan Makale, Tana Toraja, Rabu (14/11/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja bekerjasama Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melaksanakan razia penertiban buku kir kendaraan mobil.

Penertiban berlangsung di Jalan Merdeka Kilometer 4 Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (14/11/2023).

Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Muh. Awaludin Kadir menjelaskan kegiatan digelar dalam rangka menjaga dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kami hadir mendampingi Dinas Perhubungan melaksanakan razia penertiban terhadap kelengkapan kendaraan seperti buku Kir,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai peraturan Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang penetapan RUNK LLAJ dengan harapan kendaraan dapat memenuhi standar keselamatan.

“Sehingga hal tersebut juga diharapkan menimbulkan tertib administrasi terhadap kendaraan plat kuning maupun plat hitam yang mengangkut angkutan umum atau barang,” kata Awaludin.

Lanjut Kasatlantas Polres Tana Toraja mengingatkan bagi kendaraan plat hitam apabila ditemukan maka disampaikan untuk merubah plat kendaraannya ke plat kuning saat melayani angkutan umum.

“Guna memenuhi hak pengguna kendaraan bermotor dalam hal asuransi Jiwasraya jika terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban,” pungkasnya.

Sejumlah kendaraan truk atau pick up terjaring tidak memiliki buku kir disarankan segera mengurus guna melengkapi administrasi kendaraan.

“Juga ditertibkan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising, jika ditemukan kami langsung mengamankan dan meminta segera diganti knalpot standar,” tutup Awaludin. (Risna)

  • Bagikan