Kajari Janji Serius Lidik Proyek Multiyears

  • Bagikan
ILUSTRASI

Juga Hutang Belanja RSUD Sawerigading Rp27 Miliar

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Di tengah desakan publik atas penindakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Palopo terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, disikapi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH.

Kepada Palopo Pos, Agus Riyanto yang dikonfirmasi Palopo Pos, Rabu, 15 November 2023 kemarin, berjanji untuk serius melakukan penyelidikan (Lidik) proyek multiyears dan RSUD Sawerigading Palopo.

"Sekali lagi, kami akan bekerja serius. Dan ketika hasilnya sudah ada, pasti kami akan sampaikan ke publik sebagai bukti bahwa kami selalu serius dalam menangani setiap kasus terutama yang berbau korupsi," tegasnya.

Sebagai wujud keseriusan tersebut, Kajari langsung bertindak sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan korupsi pada proyek multiyears dan RSUD Sawerigading Kota Palopo. Ia juga mengungkapkan, saat ini dirinya mempercepat proses penyelidikan (investigasi) terhadap kasus yang dimaksud.

"Kami tengah konsolidasi dengan Kasi Pidsus yang baru dilatik kemarin bersama dengan Tim Investigasi untuk menentukan langkah-langkah progresif guna percepatan proses penanganan kasusnya. Dengan melakukan koordinasi intensif ke pihak Inspektorat supaya proses penanganan kasus aroma korupai proyek multiyears dan RSUD Sawerigading tersebut, dapat dilakukan dengan lebih tepat, terarah, dan terukur, serta tindak lanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi berlaku," kata Agus Riyanto.

Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, masih kata Agus, dirinya tidak pernah main-main. Sebab, korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa dan sudah menjadi program prioritas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memberantas pelanggaran tersebut.

Sebelumnya dilansir, Ketua Tim Audit Inspektorat Sulsel, Irhan Kamal telah menyerahkan hasil reviu Keuangan dan Aset Pemkot Palopo kepada Kepala DPKAD Palopo dan Direktur RSUD Sawerigading di Makassar pada 1 November 2023.

Bocorannya, kemungkinan ada temuan dalam penetapan honorarium Satgas Kelurahan. Juga ditemukan dugaan adanya hutang belanja dari proyek multiyears sekira Rp30 miliar. Dan hutang belanja RSUD Sawerigading Palopo sebesar Rp27 miliar. (ded/ikh)

  • Bagikan