Tersisa Dokumen Satgas Kelurahan di Tiga Kecamatan Belum Disita

  • Bagikan
Kanit III Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Ipda Yusran S

Yusran: Belum Bisa Dijadikan Sampel

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kanit III Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo, Ipda Yusran S, mengaku, sampai detik ini pihaknya sudah menyita dokumen satgas kelurahan di enam kecamatan yang ada di Kota Palopo. Berarti, masih tersisah tiga kecamatan yang belum diambil dokumennya.

Kendati demikian, perwira satu balok itu mengaku pekan ini dokumen satgas atau tim 20 itu sudah akan diambil.
Begitupun dengan identitas kecamatan yang dokumennya sudah disita maupun yang belum, Yusran belum enggan membocorkan ke publik dengan alasan privasi.

"Kemarin, kendalanya pimpinan tinggal tanda tangan, tapi beliau sedang diluar kita. Ibsya Allah, pekan ini dokumen satgas di sembilan kecaman sudah bisa kami rampungkan," kata Yusran kepada Palopo Pos, Senin 20 November 2023.

Ditanya soal pemenuhan syarat dari enam dokumen yang sudah dikantongi, Yusran menjawab, belum bisa dijadikan dasar sebab penyidik akan menyamakan dokumen satu dengan yang lainnya.
"Kalau enam yang sudah ada belum bisa dijadikan sampel harus klop dulu semua yang ada di sembilan kecamatan," bebernya.

Yusran berjanji akan bekerja profesional dan tak lupa mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Pasti kami akan sampaikan hasil penyelidikan namun biarlah anggota kami bekerja dulu mengumpulkan semua bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi seperti yang disebut-sebut banyak orang," pungkasnya. (ded)

  • Bagikan