Akhir Desember, Jalan Kawata – Ledu-Ledu Harus Tuntas

  • Bagikan
Tampak pekerjaan infrastruktur jalan di Desa Kawata – Desa Ledu-Ledu Kecamatan Wasuponda yang harus selesai akhir Desember 2023.

MALILI -- Pekerjaan infrastruktur jalan di Desa Kawata – Desa Ledu-Ledu Kecamatan Wasuponda harus tuntas akhir Desember. Jika tidak, Pemkab Luwu Timur bisa merugi.

Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin mengatakan, proyek jalan ini harus tuntas paling lambat 25 Desember 2023. Jika tidak, pemerintah daerah akan mengalami kerugian.
“Kenapa bisa rugi. Karena proyek ini menggunakan DAK. Dimana proyek tak tuntas secara otomatis anggaran akan ditarik kembali ke pemerintah pusat. Akibatnya daerah yang akan menanggung biaya,” kata Najamuddin, Rabu 6 Desember 2023.

Naja, sapaan akrab Najamuddin mengaku sudah melakukan sidak di lokasi proyek. Menurutnya, pihak ketiga harus menggenjot pekerjaan. Harus lebih cepat. Selain itu, konsultan pengawas harus lebih ketat.
“Tersisa waktu 20 hari lebih untuk menuntaskan proyek. Ini yang harus jadi perhatian. Pihak ketiga tidak boleh lambat. Pekerjaan wajib tuntas tepat waktu.

Minimal PHO ditanggal 25 paling lambat,” imbuhnya.
Diketahui, proyek ini dikerjakan PT Star Mitra Sulawesi dengan nilai kontrak Rp17 Miliar. Pihak ketiga harus mengerjakan drainase, rabat bahu jalan (beton), lapis pondasi bawah (LPB) dan lapisan pondasi atas (LPA), lapis permukaan (menggunakan aspal Buton).
Sementara itu, proyek peningkatan jalan Kawata-Ledu Ledu sepanjang 4,1 KM inj diawasi oleh konsultan Pengawas CV. Latitude79 Nusantara. (krm/rhm)

  • Bagikan