Dewan Sayangkan Mobil Sampah Terindikasi Bodong, Rekanannya CV Athaya Abadi, Beralamat di Makassar

  • Bagikan
Salah satu mobil yang diduga bodong milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo. --riawan--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kasus mobil yang diduga bodong milik Dinas Lingkungan Hidup terus mendapat perhatian. Kali ini, datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo. Ia menyayangkan pengadaan mobil sampah diduga bodong.

Pasalnya, setiap pengadaan mobil Pemkot Palopo, sudah includ surat-suratnya. Baik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Pada prinsipnya DPRD menyepakati anggaran akan pengadaan mobil sampah karena memang tujuannya untuk penanganan sampah. Tapi disayangkan karena mobil yang diadakan Dinas LH ini terindikasi bodong,'' kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palopo, Cendrana Saputra yang dimintai tanggapannya, Kamis, 14 Desember 2023.

Menurut legisaltoe Demokrat ini, pengadaan mobil truk sampah dibahas melalui tingkat Badan Anggaran untuk tahun anggaran 2021. Dinas LH memasukkan salah satu program dari item pengadaan mobil tersebut untuk menopang penanganan sampah di Palopo.

"Karena memang waktu itu armada kurang. Jadi kami sepakat mendukung dalam penanganan sampah agar lebih optimal. Salah satunya menambah armada," kata Cendrana lewat ponselnya.

CV ATHAYA ABADI

Ada fakta baru soal pengadaan dump truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palopo. Pada tahun 2019, dianggarkan Rp389 juta namun gagal tender. Kemudian tahun 2021, DLH mengadakan dump truk sampah dengan budget Rp1,5 miliar.

Penelusuran Palopo Pos pada laman LPSE Palopo, pada tahun 2021 DLH Palopo melakukan pengadaan armada sampah sebanyak dua unit dan pengadaan kontainer sampah.

Dua unit armada sampah terdiri mobil dump truck sampah dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar dan pengadaan mobil arm roll sampah dengan pagu anggaran Rp1,24 miliar. Sedang pagu anggaran pengadaan kontainer sampah Rp600 juta. Semuanya dianggarkan pada APBD Palopo TA 2021.

Untuk pengadaan dump truck sampah ditender melalui laman LPSE pada 8 Februari 2021. Tender diikuti 18 peserta. Dan dimenangkan CV Athaya Abadi dengan nilai kontrak Rp1.402.500.000. Untuk diketahui, CV Athaya Abadi beralamat di Jl. Paccerakang No. 163 A Makassar.

Sedang pengadaan mobil arm roll sampah ditender pada 8 Februari 2021. Tender diikuti 16 peserta. Dan dimenangkan CV Athaya Abadi dengan nilai kontrak Rp1.032.900.000.

Disamping mobil, juga ada pengadaan kontainer sampah pada DLH Palopo dengan pagu anggaran Rp600 juta. Sumber anggaran APBD Palopo TA 2021. Ditender pada 20 Januari 2021. Tender diikuti 20 peserta. Dan dimenangkan CV Sinar Burake dengan nilai kontrak Rp577.445.000. Untuk diketahui, CV Sinar Burake beralamat di Lingkungan Burake, Kab. Tana Toraja. (ikhwan ibrahim)

Pengadaan DLH TA 2021

Pengadaan Nilai Kontrak Rekanan

  1. Mobil dump truck sampah Rp1.402.500.000 CV Athaya Abadi
  2. Mobil arm roll sampah Rp1.032.900.000 CV Athaya Abadi
  3. Kontainer sampah Rp577.445.000 CV Sinar Burake

Pengadaan DLH TA 2019 Pagu Anggaran Ket

  1. Dump truk sampah Rp389 juta gagal tender
  • Sumber data: LPSE Palopo. (*)
  • Bagikan