Kadis di Torut Obednego Terancam Sanksi Berat KASN, Ketua DPRD Nober: Dia “Ditumbalkan” Bupati Ombas

  • Bagikan
Anggota Bawaslu Toraja Utara Bonnie Freedom. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara Obednego Toding terancam sanksi berat atas dugaan pelanggaran netralitas.

Kasus Obednego kini menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siama' angka bicara terkait kasus ini. Ia turut prihatin atas terjadinya mobilisasi ASN untuk memenangkan anak dan istri Bupati Torut Yohanis Bassang (Ombas).

"Coba bapak ibu lihat Obetnego, beliau sudah mengakui kesalahannya. Namun Bupati Ombas menyangkal bahwa dirinya yang menyuruh untuk melakukan pendataan. Jadi yang korban Pak Obet. Kita prihatin, kasian. Beliau dijadikan tumbal oleh Bupati," kata Nober.

"Bukan hanya ASN, kepala lembang juga saya ingatkan lebih baik kalian fokus kerja. Tidak usahlah terlibat dalam politik praktis. Kasian kalian. Kalian akan jadi korban.
Bupati pasti lepas tangan. Dia sudah tegaskan bahwa dia tidak pernah libatkan ASN atau kepala lembang untuk menjadi tim anak istrinya," papar Nober.

Sementara itu anggota Bawaslu Toraja Utara Bonnie Freedom mengaku sudah mengatur strategi untuk mengawasi gerakan ASN dan kepala lembang yang tidak netral. Bonnie menegaskan, beberapa ASN yang ikut dalam tim pemenangan sudah diidentifikasi.

"Tempat - tempat yang kita duga ditempati kumpul ASN dan kepala lembang kita sudah pasang strategis di situ. Namun kita lebih fokus ke rumah jabatan Bupati Toraja Utara itu akan kita pasang posko khusus di situ nantinya," ujarnya,

Dikatakan Bonnie, terkait isu kepala sekolah, kepala lembang dan camat yang diduga ikut dimobilisasi untuk memenangkan anak istri dan anak Bupati Ombas, saat ini tengah ditelusuri. Ada beberapa nama yang masuk dalam daftra Bawaslu.

"Kita anak telusuri nama nama itu. Kalau cukup bukti kita juga akan teruskan kasusnya ke KASN," tandasnya.

Posko Bawaslu

Bawaslu Toraja Utara resmi membuka posko pengaduan di semua kecamatan. Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan setiap kecurangan Pemilu.
Anggota Bawaslu Torut Bonnie Freedom mengatakan, ada 21 posko pengaduan yang dibuka. Panwascam akan bertanggung jawab dalam proses pelaporan di posko tersebut.

"Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan di 21 panwascam untuk ditempati melapor kalau ada pelanggaran-pelanggaran Pemilu. Kita harap masyarakat proaktif melapor jika menemukan pelanggaran atau kecurangan," kata Bonnie saat media gathering pengawasan dan pemutakhitan data pemilih di kantor Bawaslu Torut, Kamis (14/12/2023).

Bonnie mengutarakan, Bawaslu tidak main-main dalam pengawasan Pemilu. Pihaknya akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan.

"Seperti misalnya saat ini kami sedang memproses salah satu kepala dinas atas nama Obet Nego dalam dugaan pelanggaran Pemilu. Yang bersangkutan sudah kami laporkan ke KASN untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.

Menurut Bonnie, Obet Nego diduga terlibat dalam pendataan untuk tim pemenangan istri dan anak Bupati Torut Yohanis Bassang.

"Kita indikasikan dia terlibat dalam pendataan untuk anak dan istri Bupati Toraja Utara Yohanes Bassang. Soal bagaimana proses KASN kita tunggu," ungkap Bonnie.

Tak hanya itu Bonnie juga menyebut tengah menelusuri keterlibatan sejumlah ASN di 21 kecamatan dengan indikasi yang sama. Yakni terlibat dalam tim pemenangan istri dan anak Bupati Yohanis.

"Terkait dengan adanya informasi soal oknum kepala sekolah, ASN dan kepala lembang yang terlibat dalam pendataan untuk memenangkan anak dan istri bupati kami sudah melakukan penelusuran di 21 kecamatan. Dan saya berharap agar kami juga dibantu masyarakat atau teman-teman media. Laporkan jika ada pelanggaran Pemilu kita dapatkan di lapangan. Jangan takut. Identitas pelapor pasti akan kami rahasiakan," imbuh Bonnie.(int/idr)

  • Bagikan