Direktur UT Makassar Prof Rahman Rahim Kerjasama Bupati H Budiman Garap Kecamatan dan Desa di Luwu Timur

  • Bagikan

LUWU TIMUR --- Direktur UT Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim SE MM kerjasama dengan Bupati Luwu Timur H Budiman selama empat hari Senin-Kamis, 18-21 Desember 2023 menggarap kecamatan dan desa serta kelurahan di Kabupaten Luwu Timur.

Kepada media Selasa 19 Desember 2023, Prof A Rahman mengataan, selama di Luwu Timur melakukan sosialisasi dan promosi agar masyarakat memilih UT melanjutkan kuliah jenjang pendidikan tinggi.

Program sosialisasi dan promosi UT ini ini bertujuan meningkatkan APK perguruan tinggi bagi masyarakat di Lutim, sebelumnya setahun lalu Bupati Lutim dan Rektor UT telah menandatangani MoU dalam rangka penyelenggaraan Tridarma PT di Lutim

Sosialisasi dan promosi dilakukan di kantor camat dengan peserta para calon mahasiswa dari mereka yang sedang bekerja pada kantor pemerintah dan swasta.

Para pekerja yang hadir antusias dan berminat untuk lanjut para prodi S1 dan S2 dan S3 yang ditawarkan UT selama ini.

Respon masyarakat terutama calon mahasiswa cukup positif dan beberapa di antara mereka baru menyadari dan memahami kalau UT adalah kampus negeri yang selevel dengan UNHAS dari status PTN-BH, katanya.

Materi yang disajikan selama sosialisasi promosi soal UT sebagai perguruan tinggi negeri yang diberi amanah oleh pemerintah menyelenggarakan pembelajaran secara terbuka dan jarak jauh.

Terbuka maksudnya, setiap orang dapat menjadi mahasiswa UT tanpa ada pembatasan baik tahun kelulusan ijazah, usia, lama studi maupun tempat tinggal.

Istilah jarak jauh berarti, adanya jarak antara yang belajar dan yang mengajar, tetapi jarak itu difasilitasi dengan media yang khusus dikembangkan untuk sistem belajar jarak jauh, katanya.

Selama sosialisasi juga dijelaskan tentang penerimaan mahasiswa baru dengan menggunakan pola penerimaan mahasiswa baru Rekognisi Pembelajaran Lampau

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau non formal, dan/atau pengalaman kerja kedalam pendidikan formal (Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 26 Tahun 2016).

RPL bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, non formal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

Sistem Alih kredit merupakan RPL yang selama ini diberlakukan oleh UT. Alih kredit merupakan pengakuan terhadap pengalaman belajar dan kelulusan mata kuliah yang telah diperoleh mahasiswa dari suatu perguruan tinggi.

Jenis Alih kredit dapat dikategorikan sebagai berikut; Alih Kredit dari Perguruan Tinggi Lain ke UT, Alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa atau alumni yang berasal dari perguruan tinggi di luar UT, baik perguruan tinggi negeri, swasta, maupun kedinasan (lihat lampiran 21 katalog UT).

Alih Kredit dari UT ke UT, Alih kredit ini dilakukan berdasarkan permohonan mahasiswa yang berasal dari program studi lain di lingkungan UT, baik yang statusnya aktif, non-aktif, maupun yang sudah lulus.

Prosedur Alih Kredit harus dipersiapkan adalah; Fotokopi ijazah yang telah disahkan ; Fotokopi transkrip yang telah disahkan; Deskripsi mata kuliah asal yang ditandatangani Ketua Program Studi (Prodi) Perguruan Tinggi asal ; Fotokopi SK/Sertifikat akreditasi Prodi dari BAN PT dan Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen yang ditandatangani mahasiswa di atas meterai Rp.6.000.

Sosialisasi dan promosi kampus negeri UT di Kecamatan Wasuponda dan Nuha adalah Drs.H.Jamil,M.Pd.

Pada sosialisasi dan promosi kali ini menghadirkan tim nara sumber Direktur UT Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, SE MM dengan dosen UT Makassar, Drs. Jamil. M.Pd, Drs.Rustam Bandong, MP.d. Zulkifli Nurdin ,SH.S.IP, MH.***

  • Bagikan