Kejari Palopo Susun Hasil Investigasi Mobil Bodong DLH

  • Bagikan
Salah satu mobil yang diduga bodong milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo. --riawan--
  • Agus Riyanto SH: Kita akan Ekspose Setelah Rampung

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Tim investigasi yang dibentuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Agus Riyanto, S. H, telah rampung melakukan tugasnya dalam lakukan penyelidikan terhadap pengadaan mobil operasional di DLH TA 2021.


Selanjutnya dilakukan penyusunan dokumen hasil investigasi oleh tim kejaksaan.
Seperti diungkap Agus Riyanto, saat dikonfirmasi via whatsapp, Rabu, 20 Desember 2023.
"Tim masih melakukan penyusunan hasil investigasinya dan juga laporannya untuk dijadwalkan eksposenya terlebih dahulu guna mengetahui hasil akhirnya," ucap Agus Riyanto.


Proses yang telah dilakukan pihak Kejaksaan dalam penyelidikan atau investigasi ini, diantaranya memriksa Sitti Baderia selaku pengguna anggaran di 2021, kemudian Mursalim selaku PPK, koordinasi dengan Inspektorat dan terakhir juga koordinasi Samsat.


Dengan proses itu, berbagai desakan pun kemudian berdatangan, baik dari kalangan masyarakat bawah hingga advokat mendesak pihak Kejaksaan untuk profesional dan bertindak tegas karena pengadaan lima unit mobil tanpa BPKB tersebut diduga ada indikasi merugikan negara.


Menanggapi desakan itu, Agus Riyanto menyampaikan bahwa pihaknya masih butuh beberapa tahap lagi untuk menentukan apakah pengadaan tesebut bisa lanjut ke tahap sidik atau tidak.
"Harap sabar ya insyaAllah kalau tahapan tersebut sudah dilakukan akan kami infokan," ucapnya.


Dilansir dari berita sebelumnya, pengadaan lima unit kendaraan operasional di DLH TA 2021 itu diantaranyaan mobil dump truk sebanyak tiga unut nilai kontraknya Rp1.402.500.000 dan mobil arm roll sampah sebanyak dua unit nilai kontraknya Rp1.032.900.000.


Untuk diketahui, proyek yang sumber anggarannya dari DAK ini, dimenangkan oleh pihak vendor dari CV. Athaya Abadi.(ria/idr)

  • Bagikan