93.211 Surat Suara di Luwu Utara Rusak, Minus DPRD Kabupaten

  • Bagikan

Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara telah melakukan Penyortiran untuk Surat Suara Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPD, Anggota DPR RI, dan anggota DPRD Provinsi.

Menurut Ketua KPU Luwu Utara Hayu Vandy Kamis, 25 Januari 2024, setelah dilakukan penyortiran, sebanyak 93.211 surat suara dinyatakan rusak. Dengan rincian, surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 66 Lembar, Surat Suara untuk Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 135 Lembar.

Selanjutnya, surat suara calon anggota DPR RI sebanyak 87.924 lembar dan surat suara calon anggota DPRD Provinsi sebanyak 5.086.

Ditambahkan, untuk surat suara DPRD Kabupaten, sementara dalam perjalanan.

Jadi yang baru disortir itu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPD, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

Surat suara yang rusak itu dikarenakan ada yang robek, buram, dan bernoda akibat terkena tinta.

'Kita sudah mengajukan untuk dilakukan penggantian dan penambahan surat suara yang kurang,'' katanya. (junaidi rasyid)

  • Bagikan