Mahfud MD Mundur, Relawan Desak Bawaslu Awasi Presiden

  • Bagikan

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- AKHIRNYA, Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Rabu, 31 Januari 2024.

Menanggapi hal itu, Korwil Sahabat Mahfud Sulsel, Iwan Kurniawan mendukung penuh dan memberikan apresiasi atas etika dan sikap kenegaraan yang ditunjukkan oleh Mahfud MD, yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk menjaga terhindarnya konflik kepentingan dan mengurangi potensi penyalahgunaan fasilitas negara, untuk kepentingan politik berkaitan dengan pencalonannya sebagai Calon Wakil Presiden.

"Etika dan sikap kenegaraan ini menjadi yang sangat langka di tengah kemorosotan moral dan etika elit penguasa, semoga menjadi teladan dari pejabat negara atau pejabat publik lainnya, dalam menghadapi kontestasi politik saat ini," katanya, Rabu (31/1/2024).

Iwan memberikan penghargaan dan penghormatan atas dedikasi paripurna dari Mahfud MD, yang tetap konsisten menegakkan hukum dan memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, keamanan dan politik di tengah-tengah masyarakat.

"Konsistensi ini terbukti dalam kinerjanya selaku Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, maupun dahulu selaku Ketua Mahkamah Konstitusi RI atau sebagai anggota Legislatif di DPR RI,"ujarnya

Lebih lanjut, Iwan mendesak kepada Presiden maupun Pejabat Negara atau Pejabat Publik lainnya untuk tunduk patuh terhadap aturan main demokrasi dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemilihan umum yang bersih, jujur dan adil.

"Mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera bekerja secara profesional, independen dan bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan Presiden maupun pejabat negara atau pejabat publik yang diduga kuat melanggar UU Pemilu," tegasnya. (fjr/pp)

  • Bagikan