Dilarang Bawa HP Masuk TPS

  • Bagikan
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail berjabat tangan dengan Kapolres dan Dandim yang menghadiri simulasi pemungutan suara Pemilu di sebuah TPS, Kel. Takkalala, Rabu kemarin.--ft: istimewa--

Ngamuk saat Simulasi Pemilu, Kasat Intel Diamankan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TAKKALALA-- KPU Palopo mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di TPS 17 Kelurahan Takalalla Kecamatan Wara Selatan, Rabu, 31 Januari 2024.

Usai simulasi, Ketua Devisi Perencanaan data dan Informasi KPU Palopo, Iswandi Ismail yang dihubungi Palopo Pos mengungkapkan, salah satu larangan saat pencoblosan yakni tidak boleh membawa handphone (HP) masuk TPS.

Hal tersebut berdasarkan regulasi Keputusan KPU No. 66 tahun 2024 yang bunyinya "mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara".

Wandi --sapaan akrab Iswandi Ismai-- menjelaskan, simulasi diharapkan berfungsi sebagai alat sosialisasi bagi masyarakat. Sehingga nantinya saat hari H pencoblosan 14 Februari 2024 akan lebih paham, masyarakat maupun petugas KPPS.

Ada lima jenis surat suara yang diberikan kepada pemilih yakni suara suara Pilpres, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

KASAT INTEL

Kasat Intel Polres Palopo, Iptu Idul, bersama anggotanya diamankan oleh aparat hukum karena lantaran saat simulasi pemungutan suara di salah satu TPS, Kota Palopo, Rabu (31/01/2024).

Saat diamankan, Kasat Intel Polres Palopo sedang menjadi saksi salah satu Partai Politik (Parpol) saat pelaksanaan pencoblosan pemilu tahun 2014. Ia melakukan aksi rusak kursi yang kemudian diikuti oleh beberapa peserta pemilu lainnya sebagai bentuk protes. Kenapa data kami tidak sama di PPS, ujarnya sambil membanting kursi.

Petugas KPPS terlihat kewalahan mengahadapi situasi tersebut hingga akhirnya memanggil petugas keamanan. Saat diamankan Kasat Intel tidak melakukan perlawanan. Demikianlah situasi simulasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.

Sementara Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli mengatakan, adanya drama ricuh di TPS agar personil kepolisian memahami tugas pokok saat bertugas di TPS, polisi kan tidak boleh masuk ke dalam TPS jika tidak ada permintaan dari Ketua KPPS, dan kami berharap janganlah ada peristiwa begitu, ujarnya. (ikh)

  • Bagikan