Tim Auditor Inspektorat Tutupi Hasil Audit Mobil Bodong

  • Bagikan
Kepala Inspektorat, Subair

Auditor Damayanti tak Merespon Perintah Kepala Inspektorat

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasus mobil bodong DLH Kota Palopo seolah dibuat sangat ribet. Sampai saat ini dari tahun 2023 hingga Maret 2024 belum juga ada kejelasan penyelesaian kasus yang menggunakan uang rakyat ini.
Pemerintah dan penegak hukum yang digaji pakai uang rakyat pun seolah saling lempar tanggung jawab, untuk menuntaskan kasus yang terjadi di masa pemerintahan Judas Amir sebagai wali kota palopo, yakni di tahun 2021 lalu.

Terbaru, Kejaksaan Negeri Palopo melayangkan surat permintaan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit kerugian negara atas pengadaan mobil bodong DLH di TA. 2021, diketahui saat ini telah memasuki pekan ketiga.
Memasuki pekan ketiga, tim audit inspektorat Palopo yang dipimpin Damayanti itu belum ada tanda kejelasan.
Selain tidak ada kejelasan dan memakan waktu lama, tim audit Inspektorat diduga menutup rapat segala informasi audit yang dilakukan.

Damayanti yang beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi via whatsapp untuk menanyakan berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan audit, tidak memberi respon. Pesan yang dikirim tidak dibalas dan beberapa kali ditelepon, nampak berdering tapi tidak diangkat, Ahad, 3 Maret 2024. Pihaknya pun seolah merestui adanya ketidakberesan dalam pengelolaan uang rakyat ini.
Padahal upaya konfirmasi itu dilakukan berdasarkan petunjuk Kepala Inspektorat, Subair yang sebelumnya juga dikonfirmasi.

"Hubungi ki ini timnya (Damayanti) kira-kira kapan bisa selesai (audit kerugian negara pengadaan mobil bodong DLH)," tulis Subair dalam pesan whatsappnya mengarahkan konfirmasi ke Damayanti.

Sikap tertutup yang dilakukan tim audit inspektorat ini, tentu menjadi salah satu alasan penilaian masyarakat Palopo kurang percaya dengan kinerja pihak pengawasan hingga penegak hukum dalam upaya memberantas kasus dugaan korupsi di Palopo.

Seperti yang diungkapkan, Yertin Ratu dalam berita sebelumnya. Dengan tegas, salah seorang aktivis perempuan anti korupsi Palopo ini, tegas mengatakan tidak percaya lagi dengan kinerja pengawas dan penegak hukum Palopo dalam memberantas kasus dugaan korupsi.

Bercermin dari sejumlah proses di masa jaman walikota, Judas Amir, masih kata Yertin waktu itu, banyak penggunaan anggaran (proyek) terindikasi terjadi korupsi. Namun, baik pengawas penggunaan anggaran dan penegak hukum tidak melakukan pekerjaan mereka dengan serius.

"Hanya kasus korupsi dengan kerugian kecil yang dipublikasikan. Sedangkan banyak kasus yang lebih besar tapi tidak ada tindakan. Makanya saya tidak percaya lagi sama mereka (APH) dalam menegakkan pemberantasan korupsi di Palopo," katanya waktu itu.

Selain dikomentari aktivis pemerhati anti korupsi, penanganan kasus mobil bodong yang telah rampung proses sidik di Kejari Palopo itu, juga dikomentari salah seorang pengacara ternama di Palopo, Lukman. S Wahid.

Dalam berita sebelumnya, Lukman mengungkap khawatirannya terkait bukti dapat hilang jika proses penyidikan, audit hingga ekspose lama dilakukan, dikhawatirkan dapat menyebabkan bukti hilang.
Diketahui, penyidik Kejaksaan Negeri Palopo terkait penyidikan mobil bodong itu telah rampung.

Itu disebutkan Kajari, Agus Riyanto dalam berita sebelumnya. Dan kata Agus, langkah terakhir akan melakukan ialah melakukan ekspose naman calon tersangka. Namun, untuk dilakukan ekspose itu, pihaknya membutuhkan data hasil audit kerugian negara yang belum diserahkan tim auditor Inspektorat.

Pengadaan lima unit kendaraan operasional di DLH TA. 2021 itu diantaranyaan mobil dump truk sebanyak tiga unit dengan nilai kontraknya Rp. 1.402.500.000 dan mobil arm roll sampah sebanyak dua unit demgan nilai kontraknya Rp.1.032.900.000.

Pengadaan ini berlangsung dimasa jabatan Siti Badriah sebagai Kadi DLH Dan Mursalim sebagai PPK. Mobil bodong yang juga belum perna bayar pajak ini, dulunya diserahkan secara simbolis oleh mantan walikota dua periode Judas Amir ke Siti Badriah di aula Ratona Kantor Walikota Palopo.

Pengadaan lima unit mobil DLH ini, bersumber dari anggaran DAK 20221 Dan dimenangkan oleh pihak vendor CV. Athaya Abadi yang dipimpin Sudarman selaku direktur perusahaan dan berkantor di Makassar.(ria/idr)

  • Bagikan