Inspektorat dan Kejari Diduga Buat Drama Mobil Bodong DLH

  • Bagikan
Yertin Ratu SH Aktivis Antikorupsi Tana Luwu

Yertin Ratu: Saya Duga Akal-akalan Biar Masyarakat Lupa Kasus Ini

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penanganan kasus mobil bodong DLH TA. 2021 yang sampai saat ini belum ada kejelasan penetapan tersangka oleh APH, membuat masyarakat curiga ada yang telah main mata (cari aman) agar lolos dari kasus tersebut.

Seperti yang diungkap Yertin Ratu, salah seorang perempuan aktivis antikorupsi Palopo dalam rilisnya yang diterima Palopo Pos, Senin, 4 Maret 2024.
Ia mengatakan kasus pengadaan lima unit mobil bodong DLH yang memakan waktu terlalu lama di APH dan bahkan sekarang ini sedang diaudit kerugian negara oleh inspektorat itu, diduga hanya akal-akalan saja.

Ketidakmauan tim auditor inspektorat menyerahkan hasil audit terkait mobil bodong TA. 2021 kepada APH yang menangani perkara ini menunjukkan pembangkangan hukum dan ketidaktaatan hukum bahkan patut diduga upaya menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Palopo dalam pemberantasan korupsi," tulis Yertin dalam rilis yang diterima.

Bahkan ia menyebut APH dan Inspektorat yang terlibat dalam menangani kasus tersebut terkesan lembek dan tidak memiliki keberanian untuk menuntaskan kasus yang selalu dijanjikan akan segera dituntaskan itu.

"Tapi melihat track record khsusnya kejaksaan selama ini, dalam penanganan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum pejabat maka bisa jadi ini akal-akalan pihak kejaksaan dengan sengaja saling lempar masalah sehingga masyarakat jenuh dan melupakan kasus pengadaan mobil bodong tersebut," lanjutnya.

Seperti kita ketahui, saat ini inspektorat sedang melakukan audit kerugian negara atas pengao mobil pengangkut sampah tersebut. Dan sekarang telah memasuki pekan ketiga sejak surat kejaksaan diterima.

Kepala Inspektorat Palopo, Subair yang dikonfirmasi terpisah untuk mengetahui berapa lama lagi waktu yang dibutuhkankan tim auditor untuk merampungkan perhitungan kerugian negara atas pengadaan lima unit mobil bodong (tanpa BPKB/STN) itu, dikonfirmasi mulai pukul 12.29 Wita hingga pukul 18.14 Wita, pesan yang dikirim tak kunjung direspon.

Dilansir dari berita sebelumnya, pengadaan lima unit kendaraan operasional di DLH TA. 2021 itu diantaranyaan mobil dump truk sebanyak tiga unit dengan nilai kontraknya Rp1.402.500.000 dan mobil arm roll sampah sebanyak dua unit dengan nilai kontrak Rp1.032.900.000.

Pengadaan ini berlangsung dimasa jabatan Siti Baderiah sebagai Kadis DLH. Mobil bodong yang juga belum pernah bayar pajak ini, dulunya diserahkan secara simbolis oleh mantan Wali Kota 2 Periode Judas Amir ke Siti Baderiah di Aula Ratona Kantor Wali Kota Palopo.
Pengadaan lima unit mobil DLH ini, bersumber dari anggaran DAK 2021 dan dimenangkan oleh pihak vendor CV. Athaya Abadi yang dipimpin Sudarman selaku direktur perusahaan dan berkantor di Makassar.(ria/idr)

  • Bagikan