Kejari dan Polisi Keroyok Lidik Proyek DAS Kalaena, PPK dan Rekanan Bakal Diperiksa

  • Bagikan
Kajari Luwu Timur, Dr Yadyn. --dok--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur dan penyidik Tipidter Polres Luwu Timur melakukan penyelidikan amblesnya proyek Daerah Aliaran Sungai (DAS) Kalaena.

Proyek batu beton penanganan banjir dan abrasi sungai Kalaena, dari Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan menelan anggaran belasan Miliar, yang dikelola oleh PT Das Konstruksi Nusantara (DKN).

Setelah meninjau proyek yang ambles, Kejari dan Polres Luwu Timur kabarnya akan memanggil PPK dan Rekanan Proyek tersebut untuk dimintai keterangan.

”Pemanggilan ini untuk memintakan keterangan pihak-pihak terkait pekerjaan kontruksi pengendalian banjir sungai Kalaena berdasarkan laporan masyarakat, kami sebagai Aparat Penegak Hukum memiliki kewajiban untuk mersepon setiap laporan masyarakat,” ucap Kajari Luwu Timur, Dr Yadyn.

Demikian dengan penyidik Tipidter Polres Luwu Timur juga tengah melayangkan surat panggilan untuk PPK dan Rekanan proyek.

”Sementara kita lidik, kita sudah tinjau langsung juga, sekarang kita surati dulu PPK dan Rekanannya untuk dimintai keterangan,” jelas Kanit Tipidter Polres Luwu Timur.

Proyek batu beton yang ambles kabarnya baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023 lalu, hingga dikabarkan, PPK proyek tersebut belum memberikan keterangan kepada awak media, demikian dengan rekanan proyek.(abdul karim)

  • Bagikan