Mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma Tutup Usia

  • Bagikan

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, almarhum Enos Karoma

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Enos Karoma dikabarkan meninggal dunia, Selasa (23/4/2024) malam.

Almarhum tutup usia pukul 20.45 Wita di RSUD Lakipadada Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Informasi duka itu dikonfimasi langsung Direktur RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang.

“Ia benar, beliau (Enos Karoma) meninggal pukul 20.45 Wita dan tadi malam itu juga langsung dibawah ke kediamannya di Botang,” kata dr. Farma.

Diketahui, pejabat Sekda diera pemerintahan Theofilus Allorerung-Adelheid Sosang periode 2015-2019 itu menjalani hukuman di Rutan Makale sebelum dirawat di rumah sakit.

Ia ditahan atas kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Toraja di Buntu Kunik di Kecamatan Mengkendek tahun anggaran 2011-2022.

Sempat divonis bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar tapi JPU melakukan upaya kasasi.

Selanjutnya Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan dan Enos Karoma dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp. 50 juta.

Menjalani hukuman di Rutan Makale, Enos izin untuk berobat karena sakit dan dirawat di rumah sakit beberapa hari.

“Selama ini Pak Enos sering sakit, hari Minggu izin keluar dan berobat,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Makale, Kamaruddin S, Rabu (24/4/2024).

Lanjut Kamaruddin menjelaskan, awalnya merasakan tangan keram dan izin berobat dan dikabarkan akan dirujuk ke rumah sakit di Makassar.

“Kami sementara akan buatkan lagi surat izin berobat dan dirujuk ke Makassar, namun Tuhan berkehendak lain,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa Enos juga sudah dijadwalkan akan dibebaskan secara pembebasan bersyarat pada Juni 2024 mendatang. (Risna)

  • Bagikan