SE Gubernur Sulsel: Optimalkan Kegiatan Online untuk Pengendalian Covid-19

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA– Melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19 sejak memasuki Februari 2022 di Sulsel, langsung disikapi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Orang nomor satu di Sulsel ini, mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 443.2/1488/DISKES tanggal 3 Februari 2022 tentang Kesiapsiagaan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Kemasyarakatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Sulsel.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Palopo, Dr Ishaq Iskandar MKes MM kepada Palopo Pos, Jumat, 11 Februari 2022, pada SE Gubernur tersebut, ditentukan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumuman dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan secara daring atau online.

Kemudian, memaksimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai level yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri).

Meningkatkan capaian vaksinasi dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dan mengurangi potensi terjadinya kematian akibat Covid-19. Melakukan pengetatan protokol kesehatan serta memaksimalkan tracing dan testing.

Serta meningkat kesiapsiagaan Pemkab/Pemkot dalam mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan menyiapkan infrastruktur kesehatan yang layak antara lain Nakes tempat tidur rumah sakit, obat-obatan, dan penunjang lainnya. Seperti Fasilitas Isolasi Terintegrasi (FIT) bagi kasus konfirmasi positif tidak bergejala atau gejala ringan.

Disinggung soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Dr Ishaq mengatakan, berdasarkan ketentuan yang ada, pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar dilakukan melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh.

Pantauan Palopo Pos, kegiatan belajar di Palopo saat ini dilaksanakan secara PTM terbatas. (ikh)

  • Bagikan