Judas: Implementasikan Pokir Dewan Sesuai Peraturan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA– Wali kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menghadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Palopo di ruang rapat DPRD Kota Palopo, Kamis, 10 Maret 2022.

Pokir anggota DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD dan juga sebagai aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan APBD.

Adapun hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Palopo bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Palopo, terdapat beberapa hal dalam masyarakat, yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya penanggulangan kemiskinan, pembangunan secara merata di wilayah kota palopo, fasilitas dan pelayanan kesehatan di wilayah yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat (ambulance), program kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan.

Harapan Wali Kota, semoga dapat diimplemetasikan sesuai dengan amanat peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Implemetasikan sesuai dengan amanat peraturan perundang – undangan yang berlaku,” jelasnya.

Turut hadir, Ketua DPRD Kota Palopo, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, serta Anggota DPRD dan pimpinan perangkat daerah lainnya. (rls/ikh)

  • Bagikan