Astaga! Kakak Beradik Saat Menjabat Bupati Bogor Ditangkap KPK Kasus Korupsi

  • Bagikan
Bupati Bogor Ade Yasin. --ist--

PALOPOPOS.CO.ID, BOGOR-- Jatuh di tempat yang sama. Ternyata, pepatah ini tidak berlaku, bagi keluarga Yasin. Kakak beradik Ade Yasin dan Rahmat Yasin ditangkap KPK kasus korupsi. Kedua kakak beradik trah keluarga Yasin ini menjabat Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2014, serta 2019-2024.

Pengamat kebijkan publik, Yusfitriadi menilai OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, sangat memprihatinkan.

Yus juga berani memastikan bahwa trah keluarga Yasin di Kabupaten Bogor telah berakhir atas mencuatnya kasus ini.

“Kalau trah bisa jadi berakhir. Namun rezim Yasin belum tentu. Kecuali KPK bisa bongkar sampai ke akar-akarnya, baru bisa mengakhiri rezim Yasin,” kata Yus, Rabu, 27 April 2022.

Penangkapan ini memang miris sekali. Terlebih, sebelumnya KPK pernah menangkap Rahmat Yasin, kakak kandung Ade Yasin, yang juga Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2014.

Menurut Yus, dari aspek politis, kasus yang menjerat Ade Yasin ini akan sangat berpengaruh pada prospek suara PPP di Bogor dan Jawa Barat serta secara nasional dalam Pemilu 2024 mendatang.

Terlebih, Ade Yasin juga menjabat sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat.

“Kepercayaan publik tentu akan rusak. Karena sebelumnya Rahmat Yasin dua kali ditangkap KPK. Kali ini adiknya, Ade Yasin juga ditangkap, yang sebentar lagi mungkin akan berstatus tersangka,” kata Yus, Rabu, 27 April 2022.

Yus menduga, banyak faktor yang mendukung penangkapan Ade Yasin.

Yakni temuan BPK yang belum jelas, terkait penggunaan anggaran yang belum ada pertanggungjawabannya.

Dan temuan BPK terkait indikasi penggunaan dana fiktif pada festival Bogor and Tourism di Batam.

“Apakah OTT ini upaya negosiasi dalam kasus ini atau bukan. Saya juga pernah sampaikan bawa program Samisade berpotensi menjadi temuan BPK,” katanya.

“Selain soal payung hukum yang belum clear, juga terkait penggunaan di lapangan,” katanya.

Kata Yus, bukan tidak mungkin kasus ini melibatkan banyak orang, terlebih jika kasus ini terkait dengan negosiasi atas temuan-temuan BPK Jawa Barat. (ps/pp)

  • Bagikan