Dua Handphone Hilang di Kamar Kos, Pelaku Ditangkap dan Mendekam di Rutan Polres Tana Toraja

  • Bagikan

AB (23 tahun) pelaku pencurian dua unit Handphone di salah satu kamar kos di Kota Makale saat ditangkap personel Resmob Polres Tana Toraja. --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Pelaku pencurian di salah satu kamar kos di Kecamatan Makale, Tana Toraja viral di media sosial.

Pelaku berinisial AB (23 tahun) tidak mengetahui saat melancarkan aksinya terekam kamera CCTV pada Selasa (17/5/2022) malam.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad membenarkan aksi pencurian Handphone tersebut, dan mengatakan pelaku telah ditangkap oleh tim Resmob.

“Laki-laki berinisial AB ini mencuri dua handphone, dan sudah kami amankan di Mapolres,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Lanjut Ahmad mejelaskan, aksi pencurian dilakukan pelaku di salah satu kamar kos yang ditinggal pemiliknya di Makale.

“Pemilik kos pergi mandi, dan lupa mengunci pintu kamar serta pintu sedikit terbuka, sehingga pelaku memanfaatkan kondisi itu dengan masuk ke kamar korban dan mengambil dua unit Handphone,” terangnya.

Korban kembali ke kamar kos menyadari dua handphone miliknya hilang, kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian dengan membawa bukti rekaman CCTV, sehingga segera dilakukan penyelidikan.

Kata Ahmad, pelaku AB ditangkap di sekitar Kota Makale saat sedang makan di salah satu warung, dan telah disita dua buah handphone yang dicuri di kamar kos korban.

Pelaku diamankan dan mendekam di Rutan Polres Tana Toraja, dan terancam hukuman empat tahun penjara. (risna)

  • Bagikan