SBj: Semoga Ada Pemberlakuan Khusus untuk Luteng

  • Bagikan
Syukur Bijak, Wabup Luwu

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) sampai sekarang belum dicabut. Tetapi, beberapa daerah yang ingin mekar mulai kembali bergulir di Kemendagri. Salah satunya Luwu Tengah (Luteng).
Sepekan terakhir, nama Luteng kembali mencuat, itu setelah beberapa tokoh di Luwu Raya, bertemu dengan Kemendagri.

Terkait dengan itu, Ketua Forum Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (FopKalt), Syukur Bijak angkat bicara.
Menurut pejuang Luteng ini selama moratorium DOB belum dicabut, maka terlalu dini membahas masalah pemekaran.

Namun, SBj begitu panggilan akrab Syukur Bijak, dia tetap optimis Walmas akan mekar menjadi sebuah kabupaten yakni Luteng.
"Kita juga berharap semoga ada pemberlakuan khusus bagi Luteng untuk menjadi DOB. Dimana kita ketahui Papua Barat terbentuk karena ada pemberlakuan khusus meski moratorium belum dicabut," kata SBj kepada Palopo Pos, Kamis, 16 Juni 2022.

Bicara soal syarat-syarat formil maupun non formil terkait Luteng semuanya sudah ada di Kemendagri.
"Tinggal itu tadi, moratorium dan semoga ada pemberlakuan khusus bagi Luteng," imbuhnya.

Ditanya soal setuju atau tidaknya Walmas bergabung dengan Palopo atau Luwu Utara (Lutra), pria yang saat ini menjabat Wakil Bupati (Wabup) Luwu ini menjawab, "tidak setuju".

"Itu tidak menyelesaikan masalah justru memperkeruh suasana. Jadi Walmas bukan digabungkan ke Palopo atau Lutra, tetapi Walmas harus dimekarkan. Itu saja," tegasnya.

SBj juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Walmas untuk tetap sabar dan berdoa.

Sebab, dia bersama pejuang FopKalt lainnya tetap tidak tinggal diam mengurus Luteng menjadi sebuah kabupaten. "Tinggal menunggu waktu," pungkasnya. (ded/idr)

  • Bagikan