Dukcapil Torut Percepat Durasi Pelayanan, Dulu 7 Jam, Kini Satu Atau Dua Jam

  • Bagikan

Kadis Dukcapil Torut Yoel Tangdiembong didampingi Rekor UKI Toraja saat sosialisasi dan penetapan standar pelayanan tahun 2022,Selasa, 12 Juli 2022. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adakan sosialisasi dan penetapan standar pelayanan, atau focus group discussion (FGD's) Standar Pelayanan, Selasa,12 Juli 2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruangan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toraja Utara.

Kadis Dukcapil Kabupaten Toraja Utara, Yoel Tangdiembong,SH MH,usai sosialisasi mengatakan, kegiatan ini merevisi standar pelayanan yang telah ditetapkan pada tahun 2020. Dimana ada beberapa hal yang perlu diperbaiki di dalam standar pelayanan yang ada. Jadi, fokus pada durasi waktu layanan.

"Jadi pelayanan dulunya ada yang dipersyaratkan atau durasi waktu yang cukup lama 7 hari atau seminggu. Tetapi dengan perubahan saat ini ada waktunya yang hanya satu jam atau dua jam. Tergantung layanan yang diberikan. Jadi, lebih baik lebih cepat. Dengan adanya perbaikan ini, tentunya untuk memotivasi memberikan estimasi waktu yang lebih cepat untuk memberikan layanan kepada masyarakat, sebagai dasar dalam memberikan layanan," ungkap Yoel.

Yoel juga menjelaskan, terkait standar pelayanan saat ini, menjadi acuan. Bahkan juga mereka yang dilayani bisa menuntut kalau tidak sesuai dengan apa yang menjadi kesanggupan kami didalam standar pelayanan ini yang telah ditetapkan, sehingga menjadi acuan kami didalam memberikan pelayanan standar -standar waktunya, jenis -jenis layanan yang diberikan dengan persyaratan -persyaratan yang telah ditentukan.

"Dengan adanya perbaikan ini, mudah-mudahan layanan publik di dinas kependudukan dan catatan sipil sebagai dasar dari pelayanan bisa berjalan dengan baik. Jadi apa yang diharapkan untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkas Kadis Dukcapil Yoel Tangdiembong.

Sementara itu ditempatkan yang sama Rektor UKI Toraja Oktavianus Pasoloran mengatakan Bersyukur pada hari ini ada kegiatan focus group discussion (FGD's) Standar. Di Dinas Dukcapil itu sudah boleh menyusun suatu dokumen standard pelayanan yang menjadi dasar bagi peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

"Saya kira, data Dukcapil menjadi suatu basis data yang sangat penting bagi masyarakat. Dan, juga tentu bagi pengambilan keputusan terkait dengan perencanaan dan penganggaran. Terkait dengan kebutuhan data untuk kepentingan - kepentingan sosial dan politik dan sebagainya pelayanan publik," kata Oktavianus Rektor UKI Toraja.

Turut hadir Oktavianus Pasoloran Rektor UKI Toraja,Shinta Kabag Alloysius Lande dari LSM. Kombongan, Margaretha Toding, Agatha Sampebulu Bank Sulselbar, Aldi Sangka RS. Elim, Mattryabes PT. Pegadaian ,Dorce Bua Limbong Dinas Sosial, Marthinus R,Amos Diskominfo SP Torut. (albert tinus)

  • Bagikan