Golkar Hambat Pembahasan Cawabup Lutim

  • Bagikan

18 Juli, Penetapan Calon oleh Panitia Pemilihan DPRD

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI-- Sejumlah partai politik (Parpol) pengusung pasangan Thorig Husler-Budiman pada Pilkada Lutim 2020 lalu, sudah siap membahas Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lutim. Hanya saja, belum terbitnya rekomendasi Partai Golkar, menghambat proses tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Kajian Pengawasan Kebijakan Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (BKPKP AMJI-RI), Muhammad Rafi'i saat dimintai tanggapannya, Kamis, 14 Juli 2022 kemarin.

Menurutnya, sejumlah politisi yang berkepentingan dengan pemilihan Wakil Bupati Lutim yang saat ini tengah berproses di Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD, 'curhat' kepada dia. ''Mereka bilang, koalisi parpol pengusung Husler-Budiman sudah siap membahas Cawabup Lutim. Tapi gara-gara rekomendasi Golkar belum keluar, proses pembahasan terhambat,'' kata Rafi'i.

Untuk diketahui, ada empat figur yang telah mendaftar sebagai Cawabup Lutim pada April-Mei 2022 lalu. Yakni Usman Sadik (Ketua PAN Lutim), Rully Heryawan (anggota DPRD Lutim dari Partai Hanura), Taqwa Muller (anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar), dan Andi Akbar Fachri A Leluasa (pengurus DPP Partai Golkar).

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Lutim, Usman Sadik yang juga anggota DPRD Lutim menyatakan Partai Golkar dinilai menjadi penghambat proses penggodokan Cawabup Lutim. Pasalnya, tersisa 'Beringin' yang belum menerbitkan rekomendasi siapa yang akan direstui untuk maju.

"Jadi begini, kami semua partai pengusung sudah siap bertemu dan bermusyawarah. Tapi sekarang ini, sisa Golkar yang belum ada rekomendasinya," kata Usman melalui rilis yang diterima Palopo Pos, (12/7) lalu.

Usman menuturkan, pihaknya sudah tak sabar ingin segera berembuk dengan parpol pengusung lainnya. Mengingat tahapan ini juga sedang dikejar waktu.

"Kami dan yang lain sudah ada. Kami sudah ready, kami sudah siap. Coba bicara sama Ketua Golkar (Aripin). Tolong ditanya, kapan keluar rekomendasinya Golkar," ujar Wakil Ketua DPRD Lutim ini.

Batas waktu penentuan dua nama dari Parpol pengusung tak lama lagi. Mereka wajib menyerahkan dua nama bakal Cawabup Lutim paling lambat 18 Juli 2022 mendatang.

Sementara Rully Heryawan kepada Palopo Pos, (7/7) lalu, optimis lolos dua besar Calon Wabup Lutim.

"Insya Allah saya bisa masuk di dua nama nantinya sehingga bisa ikut di tahap selanjutnya," ucap anggota DPRD Lutim yang dikenal dekat dengan Bupati Lutim, Budiman.

Sekarang ini, sudah waktunya Panlih menyerahkan nama pendaftar ke parpol pengusung. Untuk selanjutnya, partai politik pengusung bermusyawarah untuk mengerucutkan empat nama yang mendaftar menjadi dua nama.

Untuk diketahui, pada Pilkada Lutim lalu, pasangan Husler - Budiman diusung delapan partai politik yakni Partai Golkar, Gerindra, PAN, PDIP, Hanura, PKB, PKS, dan PBB. Delapan partai ini memiliki 24 kursi di DPRD Lutim.

Ketua DPD II Golkar Lutim, Aripin memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, tanpa rekomendasi partainya pun, bisa dilakukan pembahasan sesama parpol pengusung.

"Mungkin itu versi mereka (tak bisa musyawarah karena rekomendasi Golkar belum ada). Tapi kan kalau pun belum ada rekomendasi, tetap bisa dilakukan musyawarah mufakat. Kita juga siap," ungkap Aripin saat dihubungi media secara terpisah.

Menurut Aripin, batas waktu penyerahan dua nama dari Parpol pengusung ke Panlih memang sampai 18 Juli. Tapi ada opsi diperpanjang jika memang diperlukan.

"Kalaupun sampai tanggal 18 (Juli) Parpol pengusung belum mengerucutkan 2 nama, batas waktunya bisa diperpanjang. Dan itu bisa (diperpanjang)," terangnya.

Ketua DPRD Lutim ini mengakui, rekomendasi partainya soal siapa nama yang akan didorong, memang masih berproses. Namun ia berharap bisa segera keluar dari DPP. "Sampai saat ini masih berproses di DPP. Kita juga masih menunggu. Tapi kita berharap bisa secepatnya," kuncinya. (ikh)

  • Bagikan