Kemenag sudah Setuju IAIN Palopo Jadi UIN

  • Bagikan
Rektor IAIN Palopo, Prof Dr Abdul Pirol MAg (tengah) bersama penulis, mahasiswa Magang II IAIN Palopo, Salman Abdillah (kiri) dan Muh. Wahyudi (kanan) di ruang kerja Rektor, Kamis, 4 Agustus 2022. --ft: Sulfadli/MahasiswaMagangIAIN

* Citizen Reporter
Mahasiswa Magang II IAIN Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BALANDAI--
Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) yang melaksanaan Magang II atau praktek kerja di Palopo Pos, mengadakan wawancara bersama Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Prof Dr Abdul Pirol MAg di Kampus I IAIN, Balandai, Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.

Topik wawancara yakni progres usulan perubahan IAIN Palopo menjadi Univesitas Islam Negeri (UIN) Palopo. Dalam wawancara tersebut, Rektor IAIN menerangkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyetujui jika IAIN Palopo berubah menjadi universitas.

Mahasiswa Magang II IAIN Palopo, Salman Abdillah dan Muh. Wahyudi melaksanakan tugas reportase wawancara dengan Rektor IAIN Palopo, Prof Dr Abdul Pirol.
--ft: Sulfadli/MahasiswaMagangIAIN


“Usaha menjadikan IAIN sebagai UIN sudah lama diusahakan sejak tahun 2017/2018 dan dibentuk panitia serta diundang untuk presentasi di Kementerian Agama. Bahkan sudah ditinjau, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk berubah menjadi universitas. Mereka sudah anggap memenuhi syarat oleh Kementerian Agama,” jelas Prof Pirol kepada penulis.

Adapun tujuan diubahnya IAIN menjadi UIN agar dapat membuka Prodi-Prodi atau fakultas umum. Karena di IAIN hanya untuk Prodi agama saja. Tetapi jika sudah jadi universitas, maka bisa membuka ilmu yang umum, misalnya Prodi Teknik atau Kedokteran.

Sedangkan nama universitas, sudah melewati beberapa tahap mulai dari mengundang Kedatuan Luwu dan juga sudah melaksanakan seminar yang melibatkan berbagai komponen. Bahkan menggali aspirasi dari masyarakat. Dari sekian banyak nama, kemudian disepakati "UIN La Patiware”.

Rektor IAIN menambahkan, persyaratan sebuah institut menjadi universitas diatur dalam Peraturan Kementerian Agama Nomor 20 Tahun 2020. Antara lain misalnya jumlah mahasiswa minimal 3.500 orang. Saat ini IAIN sudah mencapai 9.000 orang, jadi sudah dilampaui.

Jumlah guru besar minimal empat dan bisa dikerjasamakan. Kalau kurang, bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi lain. Di IAIN sudah cukup empat guru besar. Lalu jumlah luas tanah minimal 10 hektar. Lahan IAIN sudah lebih.

Untuk diketahui, sebanyak enam mahasiswa IAIN Palopo melaksanakan Magang II atau praktek kerja di Kantor Palopo Pos selama satu bulan. Keenam mahasiswa tersebut Nurul Aqidah, Muspera, Muh Salman Abdillah, Ahmad Fahri, Muh Zulfadli Amin, dan Muh Wahyudi. Semuanya mahasiswa Semester V Prodi KPI Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD). Mereka mulai Magang pada 11 Juli 2022 lalu. Dan rencananya, penarikan pada Senin, 8 Agustus 2022. (*)

  • Bagikan