Institut Kesehatan dan Bisnis KJP Gandeng Universitas Binus Tingkatkan Mutu Pendidikan

  • Bagikan
Pembina Yayasan IBK KJP, Dr Hj Nurhaeni Aziz M.Kes bersama dr Indah Mustikasari dengan Rektor Universitas Binus Jakarta Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM usai MoU. IST

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Drs. Andi Lukman, M.Si membawa sejumlah kepala perguruan tinggi swasta di Sulsel untuk melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi yang telah maju di Pulau Jawa.

Salah satunya dengan Universitas Bina Nusantara atau yang dikenal dengan nama Binus.

Dalam study tour tersebut juga diisi dengan MoU pengembangan mutu pendidikan di kampus Institut Kesehatan dan Bisnis (IKB) Kurnia Jaya Persada (KJP).

Penandatanganan dilakukan langsung Ketua Yayasan IBK KJP, dr Indah Mustikasari disaksikan Pembina Yayasan IKB KJP Dr Hj Nurhaeni Aziz dengan Rektor Universitas Binus Jakarta Prof. Dr. Ir. Harjanto Prabowo, MM disaksikan langsung Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi, Drs. Andi Lukman, M.Si, Rabu, 10 Agustus 2022 di Universitas Bina Nusantara Jl. K. H. Syahdan No. 9, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kepada PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, usai melakukan penandatanganan kerjasama menjelaskan kalau kerjasama ini, dibuat dengan maksud sebagai landasan untuk mengembangkan dan meningkatkan pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat atau Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang dilakukan tambahnya, yakni pengembangan program pendidikan, pengembangan dosen dan penjaminan mutu, pengaplikasian Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Selain itu, bebernya, juga untuk peningkatan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah. Juga, untuk peningkatan kualitas pengabdian masyarakat dan kemitraan.

Dijelaskan lagi, bahwa dalam perjanjian kerjasama ini, khususnya soal pengembangan program pendidikan, apabila dalam pelaksanaan kegiatan bersama memerlukan jangka waktu yang lebih lama dari jangka waktu yang telah disepakati, maka pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama berlaku sampai dengan berakhirnya pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Pihaknya juga, dalam waktu dekat, menunjuk seorang pelaksana yang bertugas mengorganisir kegiatan dalam lingkup perjanjian kerja sama tersebut.

Sementara itu, Ketua LLDikti Wilayah IX Drs Andi Lukman, MSi mengatakan, menyambut dan mendukung perjanjian ini. Karena, menurutnya, tujuan untuk kemajuan mutu pendidikan termasuk dosen dan mahasiswanya.

Pelaksanaan kegiatan ini sendiri, akan diatur lebih lanjut secara tertulis sesuai kebutuhan kedua belah pihak.(idr)

  • Bagikan