Bulat Tolak Kenaikan Harga BBM, Fraksi PKS Walk Out dari Sidang Paripurna, Ini Sikap Puan

  • Bagikan
Anggota Fraksi PKS DPR mengangkat poster menolak kenaikan harga BBM saat Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Fraksi PKS memutuskan melakukan walk out dalam sidang yang dipimpin Puan Maharani tersebut. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

PALOPOPOS.CO. ID JAKARTA-- Aksi seluruh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuai simpati. Mereka walk out atau keluar dari ruangan saat sidang paripurna DPR RI digelar Selasa, 6 September 2022. Fraksi PKS memilih walk out sebagai bentuk penolakan kenaikan harga BBM.

Aksi anggota Fraksi PKS ini bermula saat Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan pengesahan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021. Mayoritas menyatakan setuju.

Namun, usai Puan mengetuk palu pengesahan, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Mulyanto menginterupsi rapat paripurna. Mulyanto menyampaikan sikap PKS yang menolak kenaikan harga BBM.

“Interupsi pimpinan dari PKS. Kami ingin sampaikan aspirasi masyarakat. Dengan ini kami nyatakan bahwa fraksi PKS menolak kenaikan BBM bersubsidi. Karena ini jelas memberatkan masyarakat. Hari ini, di depan, demo terus-menerus. Kami dukung demo masyarakat. Karenanya kami Fraksi PKS nyatakan walk out dari forum ini,” kata Mulyanto.

Usai Mulyanto mengakhiri interupsinya, sejumlah anggota Fraksi PKS langsung mengangkat kertas sikap penolakan atas kenaikan harga BBM. Di antara mereka terlihat mengangkat kertas ‘PKS Menolak Kenaikan Harga BBM’ sambil berdiri dan berjalan ke luar ruangan.

Melihat sebagian anggotanya walk out, Puan Maharani tak berkomentar apapun perihal itu. Ia hanya membatasi anggota agar tidak melakukan interupsi yang tidak terkait dengan APBN.

Tak lama kemudian, Puan kembali berbicara, melanjutkan rapat, dan bertanya kepada anggota sidang. “Kita lanjutkan kita dengarkan dulu pendapat akhir Presiden. Kita selesaikan dulu terkait APBN. Saya tanya lagi kepada seluruh anggota, apakah RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2021 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang masih berada di ruangan.

Sementara itu pada waktu yang bersamaan, ratusan buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi demo menolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9). Dalam aksinya mereka menuntut 3 tuntutan, yaitu menolak kenaikan harga BBM, menolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan kenaikan upah UMK 2023 sebesar 10-13 persen. (jp/pp)

  • Bagikan