Komisi II akan Geser Anggaran untuk Normalisasi Sungai Ammasangan

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TOMPOTIKKA-- Komisi II DPRD Kota Palopo yang merupakan mitra Dinas PUPR mengungkapkan, tidak ada anggaran untuk normalisasi yang diusul pada APBD Perubahan 2022. Padahal itu sangat penting agar pengerjaan normalisasi Sungai Ammasangan bisa dilakukan tahun ini.

Diketahui normalisasi sebagai salah satu solusi penanganan banjir yang kerap melanda wilayah bantaran Sungai Amassangan.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Palopo, Cendrana Saputra saat dikonfirmasi Palopo Pos, Rabu, 7 September 2022 kemarin, bahwa tidak ada anggaran normalisasi sungai pada APBD-P 2022. Tapi ia akan mengusahakan pergeseran untuk anggaran normalisasi sungai. Karena saat ini masih tahapan pembahasan APBD perubahan, dan belum ketuk palu.

Yang sementara berjalan adalah anggaran APBD Pokok 2022. Dimana pengerjaan untuk normalisasi sungai sudah dilakukan di muara Sungai Ammasangan. Sementara di sekitar Jembatan Bolong, Jembantan Amassangan masih ada endapan tanah yang bisa memicu aliran air ke pemukiman.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Palopo, Harianto ST saat diwawancara Palopo Pos kemarin, berharap normalisasi sungai itu bisa dilakukan dengan anggaran perubahan mengingat normalisasi hanya dilakukan pada bagian muaranya saja. Ia menjelaskan, memang kondisi anggaran yang tidak memungkinkan untuk dilakukan di sepanjang sungai.

"Di anggaran pokok untuk normalisasi sungai hanya Rp200 jutaan. Itupun dibagi dua dengan normalisasi yang dilakukan di Sungai Andoli, sehingga fokus pengerjaaan untuk proyek itu hanya di muara Ammasangang atau sekitar jalan Cakalang," kata Harianto.

Memang ini dilakukan secara bertahap. Dan mudah-mudahan di APBD Perubahan nanti, ada anggaran untuk normalisasi sungai sekitar Rp500 juta. Tapi belum bisa mengcover secara menyeluruh untuk normalisasi sungai ini. (ald/ikh)

  • Bagikan