Menteri ESDM Sebut Iklim Investasi Bisa Buruk jika tak Perpanjang Kontrak Karya PT Vale

  • Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID -- Rencana PT Vale Indonesia Tbk (INCO) memperpanjang Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), mendapat penolakan dari tiga gubernur yang lahannya masuk dalam konsesi tambang nikel Vale.

Ketiga gubernur tersebut yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. Mereka menyampaikan aspirasi saat rapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (8/9).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pun berkomentar mengenai hal tersebut. Dia menilai aksi penolakan akan membuat iklim investasi di Indonesia semakin buruk.

"Itu kan jelek kalau misal dilakukan. Itu kan iklim investasi di kita jelek. Jadi memang harus dicari itu apa sih kepentingannya," kata dia saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (9/9).

Arifin melanjutkan, pemerintah memiliki kepentingan besar untuk mengelola tambang nikel, yaitu menggunakan sumber daya alam semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat.

"Aspirasi kan aspirasi boleh saja. Siapa pun boleh aspirasi tetapi kita juga harus melibatkan regulasi dan melihat kepentingan secara menyeluruh," tegasnya.

Adapun ketiga pejabat daerah itu kompak mengatakan kontribusi Vale ke pendapatan daerah selama 54 tahun menambang di wilayah mereka terlalu kecil. Mereka ingin setelah kontrak Vale habis, konsesi tambang nikel diberikan ke BUMD.

Arifin menjelaskan, pihaknya harus melihat terlebih dahulu aturan yang berlaku mengenai pengambilalihan konsesi tambang maupun saham Vale Indonesia kepada pemerintah daerah, sesuai permintaan ketiga gubernur.

"Kita lihat nanti berdasarkan aturannya, memang ada aturannya untuk bisa memberikan dalam waktu sekian harus ada divestasi dari investor untuk bisa melibatkan kepemilikan daerah pemberdayaan daerah, itu kita lihat berdasarkan aturannya," jelasnya.

Selain itu, Arifin juga akan memeriksa klaim Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi. Dia mengatakan selama 54 tahun Vale beroperasi, luas lahan sudah beberapa kali menciut dari semua 63 ribu hektare menjadi 35 ribu ha.

"Nah ini, nanti kita mau cek lebih jauh lagi. Memang harus ada keseimbangan. Kalau seimbang enak," tandasnya.
Dia menambahkan, penolakan tersebut bisa mengancam pembangunan smelter Vale Indonesia yang telah memakan dana dan waktu yang sangat besar. "Ya jangan main ngancem-ngancem," tegasnya.(int)

  • Bagikan