Ada Indikasi Operator SPBU dan Pelangsir “Main Mata”

  • Bagikan
Di SPBU Salobulo, terlihat anggota polisi berseragam lengkap ikut mengawasi pengisian yang dilakukan petugas bagian pompa solar. KAHAR/PALOPO POS

Tim Satgas Perketat Pengawasan di SPBU

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Beberapa pekan sejak kenaikan BBM, hampir Terminal Dangerakko Palopo sunyi dari kendaraan Panther yang melayani rute jarak jauh. Kini, kebanyakan mobil Panther itu, pindah mangkal di SPBU-SPBU.

Kuat dugaan sebagian sopir banting setir mengambil solar ketimbang penumpang. Pasalnya, keuntungan pelangsir solar lebih besar ketimbang mengangkut penumpang.

Sejak beberapa hari ini, pelangsir mulai sepi di 9 SPBU di Kota Palopo, disebabkan Tim Satgas yang tergabung Polri, TNI, Depok dan Dinas Perdagangan intens melakukan pengawasan super ketat terhadap setiap kendaraan yang melakukan pengisian di SPBU.

Itu tidak lain banyaknya pengaduan yang masuk perihal adanya dugaan kerjasama antara pihak SPBU dan para pelangsir.

"Logikanya, jika SPBU komitmen menjalankan aturan maka tidak ada pelangsir solar yang masuk mengisi kecuali angkutan penumpang atau mereka yang mengisi standar. Tapi kelihatannya, seperti ada permainan mata antara bagian pengisian operator (pompa) dan pelangsir.

Makanya jangan heran kalau terlihat antrean mengular di setiap SPBU," kata Manto, warga Lutra, yang melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Salobulo, kepada Palopo Pos, menanggapi maraknya pelangsir solar, Rabu, 5 Oktober 2022. Kepada Palopo Pos, ia mengaku sudah antre sejam untuk mendapatkan solar.

Pantauan Palopo Pos, di 5 SPBU di Palopo, seperti di SPBU Binturu, Dangerakko (Belimbing), Salobulo, Rampoang dan terakhir di Pafang Lipan (PL), (kemarin, red) nyaris tak terlihat adanya panther yang mengisi di atas Rp300 ribu.

BEGINILAH pemandangan di SPBU Dangerakko, dekat Jembatan Bolong, saat petugas mengawasi karyawan SPBU mengisi mobil, Rabu, 5 Oktober 2022.

"Iye, pemilik SPBU marah karena kita diawasi tim, mana lagi adanya informasi yang beredar di media mengenai pelangsir solar, jadi kami tidak berani melayani pengisian diatas dari Rp300 ribu, lebih-lebih yang namanya tangki siluman. Kami takut.

Kalau jeriken kami hana berani melayani yang memperlihatkan rekomendasi dari perdagangan, kalau ada yang datang tidak memawa rekomendasi kami suruh keluar," kata karyawan SPBU Salobulo, bagian mesin pompa solar.
Terlihat di sejumlah SPBU, tim satgas mengawasi super ketat setiap kendaraan yang masuk di SPBU.

"Jadi kita lihat berapa yang mereka isi, kalau toh ada yang mengisi di atas Rp300 ribu, maka kita dokumentasikan sebagai bukti kemudian dilaporkan SPBU terkait ke Depot. Sanksinya dilihat dari pelanggaran yang dilakukan SPBU, kalau ringan biasanya hanya teguran, kalau sedang, kita berikan peringatan, tapi kalau pelanggarannya besar, bisa dilakukan penutupan sampai batas waktu yang tidak dtentukan," kata Pengawas Fungsional Dinas Perdagangan Kota Palopo Aliman.

Terpisah, Kanit Tipidter Polres Palopo, Ipda Ridwan Parintak SH, menegaskan, jika dalam pengawasan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan, maka dia tak segan-segan akan melakukan proses hukum.
"Yang namanya melansir solar, pasti pelanggaran apalagi barang subsidi dari pemerintah yang sudah jelas untuk masyarakat golongan bawah disalah gunakan atau dibawa (dijual) ke luar daerah, itu sudah salah dan masuk pelanggaran. Jika kita temukan seperti itu, pasti kami proses," tegas Ridwan.

Sebelumnya, Senior Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan yang dikonfirmasi Palopo Pos, Selasa 4 Oktober 2022, mengungkapkan, kalau pengisian solar ke SPBU tergantung permintaan dari masing-masing SPBU dan kuotanya.
Namun, Pertamina menjamin, stok solar untuk Luwu Raya, khususnya Palopo tidak langka.

Untuk menjaga dari kelangkaan tersebut, salah satu yang diterapkan adalah adanya batasan maksimal pengisian solar per hari.
"Jadi tidak perlu bakal ludes oleh pelangsir. Tetap akan melayani sesuai batas yang ditentukan BPH Migas. Dimana, sekarang, setiap pembelian BBM subsidi, akan tercatat berapa liter ke kendaraan nopol yang mana.

Baik yang sudah terdaftar di apliaksi subsidi tepat ataupun yang belum. Sehingga ketika para pelangsir ini mengisi lebih dari ketentuan BPH Migas, maka tidak akan keluar solar itu dari nozel SPBU," terang Taufiq.
Jika batas hariannya 60 liter, jika meminta diisi 61 liter, maka yang 1 liternya itu tidak akan keluar. (ded/idr)

  • Bagikan