Satlantas Tegur 162 Pengendara Sejak Operasi Zebra

  • Bagikan
Kasat Lantas Polres Lutim, Iptu Syarifuddin

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MALILI---- Terhitung sejak pelaksanaan operasi zebra yang dimulai 3 Oktober 2022 lalu, Satuan Lalulintas Polres Lutim telah memberikan teguran kepada 162 pengendara. Ratusan pengendara itu ditegur karena dianggap lalai untuk melengkapi berbagai bentuk perlengkapan sesuai yang dipersyaratkan saat berkendara.

"Selama operasi zebra ini, kita telah menegur sebanyak 162 pengendara yang ditemukan lalai dan dianggap berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas saat berkendara," ungkap Kasat Lantas Polres Lutim, Iptu Syarifuddin, Selasa 11 Oktober 2022.

Dalam operasi zebra ini, kata kasat, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preventif, edukasi dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih tertib berlalulintas. Namun tetap memberikan terguran bila ada yang melanggar dan dianggap berpotensi untuk menimbulkan kecelakaan dijalan raya.

Selain itu pihak Satuan Lalulintas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pengguna Sepeda Listrik yang kerap melintas di jalan raya. Ini dinilai penting agar pengguna sepeda listrik mengetahui aturan dan tidak abai keselamatan berlalulintas.

"Edukasi kepada pengguna sepeda listrik ini akan terus dilaksanakan, mengingat penggunanya sudah mulai marak dan dikuatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," ungkap Kasat Syarif.
Apalagi, saat saat ini, lanjutnya kerap terlihat sejumlah pengguna sepeda listrik dijalan yang abai dengan perlengkapan keselamatan, baik orang dewasa maupun anak anak.

"Jadi, setelah edukasi, kami nantinya akan berikan teguran kepada pengguna sepeda listrik ini di jalan raya sebab dianggap sangat beresiko menimbulkan kecelakaan," jelasnya Kasat.
Dan mudah mudahan, lanjutnya dengan edukasi ini mereka bisa paham, bahwa sepeda listrik itu sebaiknya digunakan di kompleks perumahan bukan untuk jalan raya karena sangat berbahaya. Dan bila terjadi kecelakaan dijalan raya, tentu akan memberikan kesulitan kepada penggunanya karena tidak dijamin oleh jasa raharja, tutup Kasat Syarifuddin. (akm)

  • Bagikan