Catat! Formasi CPNS 2023, Mulai Hakim Sampai Posisi Agen

  • Bagikan
--ilustrasi--

Ilustrasi ASN (net) --

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tahun depan, pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2023.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2023 akan segera dilaksanakan tahun depan, seperti dilansir FIN.CO.ID (Group PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID), Minggu, 6 November 2022.

Beberapa formasi CPNS pun dijelaskan Aba Subagja, nantinya dalam pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka ada jabatan hakim, jaksa, agen, dan tenaga-tenaga lainnya.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2023 dilaksanakan dengan Sistem Baru.

Ada 2 poin Sistem Baru pendaftaran CPNS 2023 yang dijelaskan Aba Subagja diantaranya:

  1. Sistem Baru seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel artinya setiap instansi dapat melaksanakan pendaftaran CPNS 2023 sesuai kebutuhan.
  2. Pendataan Non ASN 2022 tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS secara langsung di 2023.

Adapun beberapa syarat pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipenuhi untuk mengikuti seleksi CPNS sebagai berikut:

Syarat Daftar Seleksi CPNS

  1. WNI
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  4. Tidak PNS/TNI/POLRI
  5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
  6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
  7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
  8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Selain syarat yang harus sesuai, dokumen wajib juga dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2023, berikut rincian jenjang S1 dan SMA.

Bagi SMA, dokumen wajib pendaftaran CPNS 2023 meliputi:

  1. Ijazah dan transkrip nilai
  2. Fotokopi Akta Kelahiran
  3. Sertifikat ijazah komputer
  4. Fotokopi identitas
  5. Pas foto 3x4
  6. CV atau riwayat hidup dan surat lamaran.

Bagi lulusan S1 dokumen wajib pendaftaran CPNS 2023 meliputi:

  1. scan swafoto ukuran 200 kb jpeg atau jpg
  2. Scan pas foto latar belakang merah ukuran 200 kb jpeg atau jpg
  3. Scan surat lamaran 300 kb pdf
  4. Scan KTP 200 kb pdf
  5. Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf
  6. Scan transkrip nilai 500 kb pdf

Perlu diketahui pendaftaran CPNS 2023 hanya dibuka di situs SSCASN, Berikut cara daftar SSCASN atau buat akun CPNS 2023

  1. Kunjungi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik Registrasi
  3. Isi data diri (NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap tanpa gelar, tempat tinggal, tanggal lahir dan data diri lainnya)
  4. Scan KTP, swafoto lalu unggah
  5. Isi kode CAPTCHA
  6. Klik submit
  7. login lagi sscasn.bkn.go.id lengkapi profil yang kosong
  8. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan
  9. Upload dokumen dan cek resume (**/fin/pp)
  • Bagikan