90 Lembang Belum Terbayarkan Gaji dan Tunjangan Triwulan IV Tahun 2020, Sekda: Dibayarkan Jika PAD Tercapai 100 Persen

  • Bagikan

Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO- Puluhan kepala Lembang (Desa) bersama aparatnya dan Badan Permusyawaratan Lembang (BPL) keluhkan , lantaran Gaji dan Tunjangan BPL untuk triwulan 4 Tahun 2020 hingga kini belum terbayarkan.

Diketahui kurang lebih sekitar 90 Lembang (Desa) belum terbayarkan gaji mereka yang kini sudah memasuki triwulan IV tahun 2022. Dan mempertanyakan dana Anggaran Dana Lembang (ADL) peruntukan tahun 2020 dikemanakan.

Sekaitan 90 Lembang yang belum terbayar dan masih menjadi utang Pemerintah Daerah kepada pemerintahan desa, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara Salvius Pasang saat ditemui di ruang kerjanya Kamis, 10 November 2022 mengatakan, anggaran dana desa (ADD) bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu berhadapan. Artinya, tahun 2020 harusnya dibayarkan. Kalau tidak dibayarkan harusnya uangnya tinggal begitu ya jelas. Kalau di keuangan namanya berhadapan jelas.

"Saya tidak tahu waktu tahun 2020 mungkin teman -teman yang sudah ada, apakah memang dananya ada silpa waktu itu sebanyak yang tidak dibayarkan. Kalau tidak, mestinya itu yang ditanya kemana? Kalau memang ada dana silpa waktu itu mestinya dimasukkan di perubahan tahun 2021 itu mestinya tapi kan tidak ya. Di 2022 kalau ada dananya silpa itu yang tadi berarti dimasukkan di tahun 2022. Saya konfirmasi ke teman-teman pengelola keuangan rupanya tidak ada silpa DAU waktu itu. Sehingga kebijakan pimpinan daerah menganggarkan saja sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun 2022. Sehingga posisinya sekarang ada di Tahun 2022. Dengan sumber anggaran dari PAD. Sehingga kalau memungkinkan PAD pasti di bayar, " jelas Sekda Torut.

Masih lanjut, kata Sekda, Pemerintah daerah akan membayar dengan sumber pendapatan dari PAD jika target tercapai. Namun jika PAD tidak tercapai, maka pasti dimasukkan lagi di tahun 2023 dengan syarat sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Menurut pemahaman saya, tidak memungkinkan lagi dibayarkan lagi dari Dana Alokasi Umum (DAU). Karena, dana berhadapan lagi yang sudah realisasi dari kas negara tahun 2020. Artinya versi negara ini sudah dibayar jadi kapan lagi dibayar dari DAU pasti dobel bayar pertanggung jawaban ke kementerian keuangan," katanya.

Sekda belum bisa memastikan akan terbayarkan utang 90 Lembang di tahun 2022 hingga ke Tahun 2023 karena anggaran pembayaran tergantung kepada dana PAD.

"Pembayaran utang kepada 90 Lembang (desa) tergantung dari PAD," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada unsur kesengajaan, sehingga 90 Lembang belum dibayarkan untuk triwulan IV Tahun 2020, sekda mengatakan tidak ada unsur kesengajaan. Karena pemerintah selalu berusaha tapi PAD belum mencukupi.

"Jika dana PAD tercapai 100 persen, saya kira terbayarkan karena postur APBD kita harus seimbang pendapatan dan belanja. Nah, kalau ada yang tidak terealisasi ya pasti itu yang menyebabkan ada yang tidak terbayarkan," katanya.

Diketahui target PAD untuk tahun 2022 sebesar Rp69 Miliar. Namun hingga bulan November 2022 baru mencapai Rp. 31 Miliar. Akankah target PAD tercapai yang tinggal sebulan lebih?

Untuk dipakai membayar utang kepada 90 Lembang (desa) .

"Jika target PAD tidak tercapai maka akan di masukkan lagi di PAD tahun 2023 , untuk target PAD tahun 2023 akan dilakukan kajian berdasarkan realisasi tahun-tahun sebelumnya dan kira-kira inovasi apa yang kita akan lakukan dan itu akan melibatkan semua teman-teman OPD yang pemungut PAD dan juga Legislatif karena target PAD ditetapkan bersama bukan hanya eksekutif," ungkapnya.

Untuk target PAD apakah tercapai 50 persen hingga bulan Desember 2022? Sekda berharap agar tercapai 100 persen. Kenapa target PAD belum tercapai 50 persen di bulan Oktober? Karena, dampak pandemi covid 19. Dan yang kedua kita terdampak lagi penyakit kuku dan mulut (PMK). Inilah yang menyebabkan target - target yang mengalami kendala.

"Karena pandemi kurang pemotongan hewan juga karena penyakit kuku dan mulut (PMK) dilarang orang berpesta Rambu Solo', (albert tinus)

  • Bagikan