Review Ka’bah dari Inspektorat Sementara Dipelajari Diduga Ada Kerugian Negara Capai Rp1,6 M

  • Bagikan
JEMAAH Masjid Agung Palopo saat melaksanakan Salat Tarawih pada Ramadan lalu, 3 April 2022 di halaman miniatur ka'bah. IDRIS PRASETIAWAN/PALOPO POS

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kepala Kejaksaan (Kajari) Palopo, Agus Riyanto SH, menegaskan, terkait dugaan mark up proyek miniatur Ka'bah, dia sudah mengambil review-nya dari Inspektorat Kota Palopo.

Saat ini, pihaknya sementara meneliti dengan hati-hati adanya proyek yang diduga telah menyebabkan kerugian negara Rp1,6 miliar. Hanya saja, Agus Riyanto, menjelaskan, soal adanya dugaan mark up, dia belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab, perkara itu sementara dalam penelitian jaksa.

Bahkan Agus Riyanto menegaskan bahwa perkara ka'bah sampai detik ini belum ada satu pun orang yang dipanggil. "Memenjarakan satu orang yang tidak bersalah, sama halnya membunuh seribu orang. Jadi untuk dugaan mark up ka'bah, sekali lagi belum ada satu pun yang kita panggil," kata Agus Riyanto, kepada Palopo Pos, Kamis, 10 November 2022.

Untuk review ka'bah yang ada di Inspektorat, Agus Riyanto, mengaku sudah diambil dan sementara dalam penelitian. Jika nantinya, ada indikasi kerugian negara, maka tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum terkait yang bisa diikat.

"Tapi, kita tidak boleh menyebut nama, karena arahnya nanti pasti dipelesetkan orang," bebernya.
Agus Riyanto menambahkan, setiap perkara apalagi melibatkan proyek besar bisa ada kepentingan didalam.
"Biasanya seperti itu jadi kita harus berhati-hati dalam menyebut identitas," bebernya.(ded/idr)

  • Bagikan