Kasus Anak Bunuh Bapak di Kamanre, LuwuPelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Bagikan
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA -- Satuan Reskrim Polres Luwu saat ini masih merampungkan berkas perkara tindak pidana pembunuhan ayah yang dilakukan anak kandungnya sendiri. IP yang merupakan pelaku masih menjalani pemeriksaan insentif.

"Sampai saat ini kita masih merampungkan berkasnya, dan sementara dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujar Kapolres Luwu AKBP Arisandi melalui Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh saat dikonfirmasi, Selasa kemarin.

Terkait pasal sangkaan terhadap pelaku, AKP Muhammad Saleh mengatakan pihaknya mengenakan pasal 340 KUHP pembunuhan kepada IP yang telah menusuk ayahnya dengan menggunakan garpu hingga tewas.

"Kalau ancaman kita kenakan Pasal yang berbunyi Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun” lanjutnya.

Seain itu pihaknya akan menggelar rekonstruksi kejadian jika dianggap seluruh pemeriksaan saksi dianggap telah cukup.

"Sampai saat ini masih proses pemeriksaan saksi dan tersangka, nanti rampung baru kita jadwalkan untuk rekonstruksi kejadian," urainya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, bahwa saat itu korban Amaluddin alias Haikal (50) yang merupakan bapak kandung pelaku IP (32) sedang berada di rumah bersama dengan pelaku.

Pelaku IP (32) meminta rokok kepada salah seorang pekerja rumahnya namun pada saat itu korban Amaluddin alias Haikal (50) yang tidak senang melihat pelaku IP (32) meminta rokok kepada pekerja rumahnya. Sehingga pada saat itu korban langsung memarahi pelaku. “Eh kenapa ko minta rokok begitu,” ujar korban Amaluddin.

TAk terima dikatai demikian, pelaku justru membentak korban dan mengatakan “Na kenapai di minta ji na” sehingga terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku.

Berselang beberapa lama kemudian korban Alimuddin alias Haekal (50) kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motornya sedangkan pelaku IP (32) masuk ke dalam rumah.

Sekitar 10 (Sepuluh) menit kemudian korban kembali ke rumah dimana pada saat itu pelaku yang berada di dalam rumah mendengar suara korban marah-marah, kemudian pelaku yang mendengar suara korban langsung keluar dari dalam rumah kemudian mengatakan “ Kenapa di marah i ka terus,”.“Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja," ucap korban.

Sehingga mendengar kata - kata tersebut pelaku akhirnya emosi lalu kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sendok yang sebelumnya sudah di tajamkan oleh pelaku.

Kemudian pelaku berlari keluar dari dalam rumah sambil mengatakan “ Na kerja ja juga, tidak jadi ini rumah kalau bukan juga saya ikut kerja,” dan setelah itu pelaku IP (32) langsung menikam korban yang merupakan bapak kandungnya pada bagian ulu hati sebanyak 1 (Satu) kali hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dan bersimbah darah.

Korban sendiri akhirnya dibawa ke RSUD Batara Guru, namun nyawanya tidak tertolong. (fan/idr)

  • Bagikan