Kasus Lahan IC dan Ka’bah ‘Jalan di Tempat’

  • Bagikan
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH,

Kasi Penkum Kejati Sulsel Sudah Temui Kajari Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi SH MH, telah menemui Kejari Palopo, Agus Riyanto SH. Pertemuannya telah dilakukan, Kamis 8 Desember 2022, pekan lalu di Makassar. Hanya saja, ada sedikit kekecewaan dari Soetarmi lantaran penanganan sejumlah perkara terutama korupsi di Kejari Palopo terkesan 'jalan di tempat'.

Olehnya itu, Soetarmi mengingatkan kembali Kajari Palopo, Agus Riyanto selaku pimpinan agar mempressure semua perkara termasuk IC dan ka'bah, agar cepat tuntas di akhir tahun 2023 ini.

Soetarmi mengaku, pertemuannya dengan Agus Riyanto, tidak hanya terkait dua kasus yang saat ini fenomenal yakni mafia lahan IC dan dugaan mark up miniatur Ka'bah di Kota Palopo.

Namun, semua perkara dipertanyakan penanganannya di Kejari Palopo.
"Iya, saya sudah bertemu dengan Bapak Agus Riyanto, terkait penanganan perkara di Kejari, terutama IC dan ka'bah, memang belum ada perkembangan, keduanya masih lidik. Tapi kami sudah ingatkan kepada Bapak Kajari agar secepatnya menyelesaikan dua perkara yang dimaksud," kata Soetarmi kepada Palopo Pos saat dihubungi, Senin, 12 Desember 2022, kemarin.

Soetarmi mengaku, masih ada beberapa hari tersisa di Desember 2022. Sisa waktu yang singkat itu, sambung dia, bisa dimanfaatkan dengan maksimal pihak Kejari Palopo.

"Intinya, jika ada kemauan pasti ada jalan. Tinggal bagaimana kita menjalankannya," tuturnya.
Sementara itu, Agus Riyanto SH, belum memberikan keterangan terkait kedatangan Penkum Kejati Sulsel di Kejari Palopo. Nomor handphone yang biasa dihubungi tidak aktif. Saat kembali aktif, lalu dihubungi, namun tidak dijawab, chat pun hanya dibaca. (ded/idr)

  • Bagikan