Tunjangan TPP ASN Rp15 M Selama 3 Bulan di Lutra Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Kepala Bappeda dan BKAD

  • Bagikan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Ir Alaudin Sukri M Si. --ist--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA- Keluhan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemda Luwu Utara yang menunggak selama tiga bulan atau Oktober, November, dan Desember 2022 bakal dibayarkan pada anggaran tahun 2023.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang, Ir Alaudin Sukri M Si, menanggapi viralnya di Medos berita tentang TPP ASN yang menunggak selama tiga bulan.

Alauddin menjelaskan, TPP tidak sama dengan Gaji ASN. TPP sebut Alauddin, ada karena merupakan kebijakan daerah dan besarannya sesuai dengan kemampuan daerah.

"Jadi TPP tahun 2022 yang teranggarkan hanya 9 bulan, dan 3 bulan kekurangannya akan dianggarkan pada tahun anggaran 2023," terang Alaudin, Sabtu 24 Januari 2023.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Haruddin Yusuf meminta Pemda Luwu Utara segerah membayar tunggakan TPP ASN. K arena, menurut Legislator Nasdem tersebut, TPP merupakan Hak ASN sesuai regulasi yang ada.

''TPP itu hak ASN. Makanya, saya harapkan segera dibayarkan," harap Haeruddin sebagaimana dilansir Harian Fajar Palopo Pos Group.

Peryataan Kepala Bappeda berbeda dengan Kadis BKAD, Baharuddin Nurdin.

Ia menyebut alokasi DAU tahun 2022 tidak cukup sehingga Pembayaran TPP hanya sampai bulan September.

Baharuddin mengatakan, total TPP ASN di Pemda Lutra tahun 2022 yang menunggak mencapai Rp15 Miliar.

"TPP kebijakan masing-masing daerah dan akan dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," pungkasnya.(mahmuddin)

  • Bagikan