Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo

  • Bagikan
Foto bersama

PALOPO --- Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Kamis 19 Januari 2023. Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan kegiatan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.

Adapun rombongan yang datang, yaitu; Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Edisong, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Muhammad Yusuf, bersama staf Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukukm dan HAM Sulawesi Selatan.

''Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan sebagai sarana pengendalian pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan,'' ujar Edisong.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian memberikan arahan. Dalam arahannya, ia berpesan untuk memberikan layanan Prima, penerapan 3s (Senyum, Salam, Sapa) dan menghindari adanya komplain dari masyarakat, mengingat antusias masyarakat dalam mengurus permohonan pembuatan paspor pada tahun 2023 semakin besar. ''Hal ini disebabkan adanya pelonggaran kebijakan dalam rangka perjalaan ke luar negeri,'' ujarnya.

Ia juga menyampaikan untuk kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo segera melaksanakan kegiatan yang menjadi Target Kinerja Divisi Keimigrasian yang salah satunya melakukan sosialisasi Aplikasi M-Paspor kepada Masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas tentang aplikasi M-Paspor.

Kasubid Perizinan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Muhammad Yusuf juga menambahakan arahannya dimana berdasarkan hasil rapat evaluasi dan konsolidasi keimigrasian tahun 2023, Dirjen Imigrasi Bapak Silmy Karim berpesan agar seluruh insan Imigrasi dapat bergerak cepat, penuh semangat dalam melaksanakan kebijakan yag telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kunjungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kepada unit pelaksana teknis keimigrasian dibawahnya.(rls/ary)

  • Bagikan