Lima Kasus Bunuh Diri Selama Januari 2023, Komisi II DPRD Tana Toraja Minta Ubah Dasi Sekolah

  • Bagikan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tana Toraja kepada pemerintah daerah untuk menanggapi maraknya kasus bunuh diri selama periode Januari 2023 di Ruang Komisi DPRD, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Kamis (2/2/2023). --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Menanggapi tingginya kasus bunuh diri di kalangan pelajar, DPRD Tana Toraja menyikapi dan memberi perhatian khusus melalui Komisi II dengan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Penting diketahui bahwa, dari keterangan kepolisian selama periode bulan Januari 2023 terjadi lima kasus bunuh diri di wilayah Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Komisi II DPRD Tana Toraja pada RDP menghadirkan dua OPD terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Pendidikan Pemkab Tana Toraja.

Kepada pemerintah daerah, Komisi II mengusulkan beberapa hal untuk mencegah terjadinya kasus bunuh diri, khususnya mengevaluasi penggunaan dasi sekolah pada pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK.

Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Yuli Saranga mengatakan, dasi sekolah sebagai atribut pelengkap siswa digunakan saat upacara bendera diusulkan agar bentuk dan ukuran dasi dapat diubah.

“Sejak Januari 2023 saja sudah lima anak jadi korban, tiga kejadian menggunakan dasi sekolah untuk bunuh diri, maka itu kami instruksikan dasi dihilangkan saja atau bentuk dan ukurannya diubah,” ucap Yuli, Kamis (2/2/2023).

Lanjut Yuli mengusulkan, jika dimungkinkan dasi sekolah terbuat dari karet saja dan bagi siswi agar diintruksikan memakai dasi kupu-kupu.

“Bisa saja yah korban yang baru-baru ini tewas pernah melihat kasus sebelumnya menggunakan dasi sekolah, maka itu juga ikut-ikutan, tapi permasalahan bukan hanya pada soal dasi tapi juga dari media sosial dan sebagainya,” ungkapnya.

Namun, tidak menapik kemungkinan dari lima kasus terjadi selama awal tahun 2023 yang korbannya para pelajar SMA/SMK ada tiga korban pada tiga kasus tersebut menggunakan dasi sekolah.

Selain masukan terkait perubahan dasi sekolah, Komisi II memberi masukan kepada Pemkab Tana Toraja agar mengalokasikan anggaran untuk program pendidikan karakter kepada para pelajar. Salah satunya memaksimalkan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) juga diminta agar dapat melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat di seluruh kecamatan.

“Fokus tingkatkan sosialisasi ke masyarakat di kecamatan-kecamatan, jangan ada kejadian baru ribut, kita harus berfikir bagaimana pencegahannya,” tutup Yuli. (Risna)

  • Bagikan